RAKYATSATU.COM, LUTIM - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Luwu Timur (Lutim), mengancam akan menarik kadernya dari fraksi Golkar jika ketua DPRD Luwu Timur, Amran Syam tidak meminta maaf secara terbuka kemedia massa.
Hal itu disampaikan wakil Ketua bidang OKK DPC Partai Hanura Lutim, Abidin Arif melalui press rilisnya kepada awak media, Jum'at (4/11).
Dikatakan Abidin, pernyataan yang telah dikeluarkan oleh Ketua DPRD Lutim, Amran Syam ke media terkait adanya legislator Hanura, Rully Heryawan menggunakan SPPD ke luar Negeri (Malaysia, red) dengan tujuan untuk menonton moto GP dinilai tidak mendasar tanpa adanya bukti jelas.
Menurutnya, keberangkatan legislator Hanura bersama dengan keluarga tersebut adalah murni liburan dan bukan karena kedinasan.
"Kalau toh betul Rully gunakan SPPD berarti itu adalah kelalaian Amran Syam sebagai ketua DPRD, kenapa diberikan ijin," kata Abidin.
Selain itu, pihaknya juga akan melayangkan surat ke Badan Kehormatan (BK) sebagai penegak kode etik pada lembaga legislatif terkait pernyataan ketua DPRD, Amran Syam terhadap legislator Hanura.
"Ini pencemaran nama baik dan juga pencemaran nama partai yang dilakukan ketua DPRD termasuk media yang telah memberitakan tanpa konfirmasi kebenarannya kepada yang bersangkutan. Bukankah media punya kode etik dan diwajibkan untuk berimbang," terangnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Luwu Timur, Amran Syam telah menuding legislator partai Hanura, Rully Heryawan telah menggunakan SPPD ke Malaysia dengan tujuan untuk nonton moto GP kemedia. (Ian)
Hal itu disampaikan wakil Ketua bidang OKK DPC Partai Hanura Lutim, Abidin Arif melalui press rilisnya kepada awak media, Jum'at (4/11).
Dikatakan Abidin, pernyataan yang telah dikeluarkan oleh Ketua DPRD Lutim, Amran Syam ke media terkait adanya legislator Hanura, Rully Heryawan menggunakan SPPD ke luar Negeri (Malaysia, red) dengan tujuan untuk menonton moto GP dinilai tidak mendasar tanpa adanya bukti jelas.
Menurutnya, keberangkatan legislator Hanura bersama dengan keluarga tersebut adalah murni liburan dan bukan karena kedinasan.
"Kalau toh betul Rully gunakan SPPD berarti itu adalah kelalaian Amran Syam sebagai ketua DPRD, kenapa diberikan ijin," kata Abidin.
Selain itu, pihaknya juga akan melayangkan surat ke Badan Kehormatan (BK) sebagai penegak kode etik pada lembaga legislatif terkait pernyataan ketua DPRD, Amran Syam terhadap legislator Hanura.
"Ini pencemaran nama baik dan juga pencemaran nama partai yang dilakukan ketua DPRD termasuk media yang telah memberitakan tanpa konfirmasi kebenarannya kepada yang bersangkutan. Bukankah media punya kode etik dan diwajibkan untuk berimbang," terangnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Luwu Timur, Amran Syam telah menuding legislator partai Hanura, Rully Heryawan telah menggunakan SPPD ke Malaysia dengan tujuan untuk nonton moto GP kemedia. (Ian)