Iklan

Iklan

Dua LSM Desak Polda Seret Kadisporabudpar Kabupaten Wajo

09 November 2016, 6:06 AM WIB Last Updated 2017-07-04T14:22:18Z
RAKYATSATU.COM, MAKASSAR - Ketua LSM Celebes Coruption Watch ( CCV) Masriadi, mendesak pihak Polda Sulsel untuk menindak lanjuti dan segera menyeret Andi Darmawansa terkait kasus dugaan pengancaman melalui media informasi terhadap Andi Rafiuddin.

Korban pengancaman tersebut telah melaporkan ke pihak Polda Sulsel, berdasarkan adanya Tanda Bukti Lapor Nomor : TBL/386/VIII/2014/SPKT tertanggal 07 Agustus 2014.

Terhadap Kepala Dinas Pemuda Olah Raga Kebudayaan dan Pariwisata (DISPORABUDPAR) Kabupaten Wajo, Andi Darmawansa sebagai terlapor. Terkait perkara Tindak Pidana Informasi Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana yang tertuang didalam pasal 27 ayat (4) UU RI Nomor 11 Tahun 2008.

Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan Nomor : SP2HP/75-A1/VIII/2014/Dit Reskrimsus tertanggal 14 Agustus 2014 yang ditandatangani oleh Direktur Kriminal Khusus polda Sulsel Komisaris Besar Polisi Drs.Pietrus Waine,S.H.,M.Hum

" Intinya saya mendesak pihak Polda untuk segera menindak lanjuti kasus tersebut. Apalagi kasus ini telah dilakukan Gelar Perkara pada Rabu (02/03/16) pukul 10 Wita bertempat Ruang rapat Dit Reskrimsus Polda lantai II Polda Sulsel." Tegasnya

Sementara itu, Ketua Lembaga Komunitas Anti Korupsi ( KONTAK ) Tony Iswandi juga berharap meminta pihak Polda Sulsel segera mempercepat proses kasus tersebut.

"Saya harap asus tersebut di proae cepat sebagaimana yang diamanatkan dalam KUHAP serta sebagaimana instruksi Kapolri yang tertuang dalam peraturan kapolri (Perkap) No. 12 Tahun 2009  tentang Pengawasan dan Pengendalian Penanganan Perkara Pidana di Lingkungan POLRI pasal 31 ayat (2) dan mengingat laporan kasus tersebut sudah lama dilaporkan oleh pelapor Andi Rafiuddin, " ujar Tony Iswandi

Tony menambahkan, dirinya akan terus melakukan monitoring terhadap kasus tersebut serta akan melakukan kordinasi kepada pihak-pihak terkait, " kami berharap agar  penanganan kasus tersebut dapat dituntaskan secara professional tanpa ada intervensi atau pandang bulu, " tukas Tony. (Ichsan)
Komentar

Tampilkan

  • Dua LSM Desak Polda Seret Kadisporabudpar Kabupaten Wajo
  • 0

Terkini

Iklan