RAKYATSATU.COM, SOPPENG - Mustafa alias Petta Selle, Alias Wawan Setiawan yang mengaku angota Polisi berpangkat Kombes berhasil diciduk satuan Reskrim Polres Soppeng, setelah menipu Sinosi Warga Soppeng, Pada bulan Juli 2016 yang lalu.
Mustafa yang berhasil diciduk satuan reskrim Polres Soppeng, Kamis 25 Agustus di depan Mapolda Sulsel disamping hotel paramont di rumah keluarganya?.
" Pelaku hari ini sudah dibawah ke Soppeng, setelah dilakukan pemeriksaan di Makassar," kata Kapolres Soppeng, AKBP Dodied Prasetyo Aji, Minggu (28/8).
Dodied menjelaskan, Pada bulan Juli 2016, Mustafa menemui Sinosi dan mengaku bernama Kombes Pol Wawan Setiawan, pelaku menyampaikan kepada korban bahwa dirinya bisa meluluskan kembali anaknya yang telah jatuh di tes Keswa yang akan melaksanakan pendidikan di Pusdik Bandung, namun dengan syarat harus membayar uang sebanyak Rp360.000.000.
"Yakin dengan apa yang dikatakan pelaku, akhirnya korban menyanggupi dan membayar uang sebanyak yang disepakati." Ujar Dodoid
Namun, belakangan korban merasa tertipu, karena korban hanya dijanji-janji, hingga bulan agustus anak korban tak kunjung dipanggil untuk masuk pendidikan di pusdik Bandung.
" Karna Kombes tersebut, tidak bisa dihubungi melalui telpon, sehinga korban menindak lanjuti dengan laporan polisi ke mapolres Soppeng pada tanggal 23 Agustus 2016."tutup Dodied (san)
Mustafa yang berhasil diciduk satuan reskrim Polres Soppeng, Kamis 25 Agustus di depan Mapolda Sulsel disamping hotel paramont di rumah keluarganya?.
" Pelaku hari ini sudah dibawah ke Soppeng, setelah dilakukan pemeriksaan di Makassar," kata Kapolres Soppeng, AKBP Dodied Prasetyo Aji, Minggu (28/8).
Dodied menjelaskan, Pada bulan Juli 2016, Mustafa menemui Sinosi dan mengaku bernama Kombes Pol Wawan Setiawan, pelaku menyampaikan kepada korban bahwa dirinya bisa meluluskan kembali anaknya yang telah jatuh di tes Keswa yang akan melaksanakan pendidikan di Pusdik Bandung, namun dengan syarat harus membayar uang sebanyak Rp360.000.000.
"Yakin dengan apa yang dikatakan pelaku, akhirnya korban menyanggupi dan membayar uang sebanyak yang disepakati." Ujar Dodoid
Namun, belakangan korban merasa tertipu, karena korban hanya dijanji-janji, hingga bulan agustus anak korban tak kunjung dipanggil untuk masuk pendidikan di pusdik Bandung.
" Karna Kombes tersebut, tidak bisa dihubungi melalui telpon, sehinga korban menindak lanjuti dengan laporan polisi ke mapolres Soppeng pada tanggal 23 Agustus 2016."tutup Dodied (san)