RAKYATSATU.COM, SOPPENG - Polres Soppeng melalui Unit Resmob Polres Soppeng kembali melakukan penangkapan terhadap dua pelaku yang diduga pelaku perjudian kupon putih (togel) di Kelurahan Pajalesang Kecanatan Lilirilau Kabupaten Soppeng, Selasa (2/8)
Pada saat penggerebakan, pelaku berhasil tertangkap tangan sedang merekap nomor togel,selain kedua pelaku ULH (47) dan MHN (41) petugas juga mengamankan Barang bukti berupa Uang Tunai sebesar Rp 290.000, Kartu ATM, 4 unit Handphone, 1 Unit Laptop, 1 Buku Rekapan Nomor Togel.
Saat ini keduanya diamankan di Mako Polres Soppeng untuk proses hukum lebih lanjut.(**)
Pada saat penggerebakan, pelaku berhasil tertangkap tangan sedang merekap nomor togel,selain kedua pelaku ULH (47) dan MHN (41) petugas juga mengamankan Barang bukti berupa Uang Tunai sebesar Rp 290.000, Kartu ATM, 4 unit Handphone, 1 Unit Laptop, 1 Buku Rekapan Nomor Togel.
Saat ini keduanya diamankan di Mako Polres Soppeng untuk proses hukum lebih lanjut.(**)