Berupaya Kabur, Polisi Hadiahi Timah Panas
RAKYATSATU.COM, PINRANG - Warga Jalan Ambo Dondi, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Tanrang (45) terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian. Tanrang ditangkap oleh Kepolisian Mapolsek Urban Watang Sawitto Pinrang, setelah melakukan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), Selasa (2/8).
Dari tangan pelaku, Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor, tanpa nomor polisi, dengan nomor rangka : MH1JF0217CK201387 dan nomor mesin : JF02E-1202763, serta sebuah STNK atas nama MULIYANA, alamat perumnas Blok C /150, Kelurahan Benteng, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang.
Dari keterangan pelaku, sepeda motor tersebut ia curi pada hari Minggu (31/7) lalu, sekira Pukul 10.20 wita, saat terpakir di Jalan Cakalang (Samping Masjid Rahmah), Kelurahan Penrang Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhammad Nasir mengatakan, sebelumnya pihaknya telah menerima laporan dari korban dan dituangkan dalam Laporan Kehilangan dengan Nomor : LP / 77 / VII / 2016./ SULSEL / Polres Pinrang/Sek.Watang Sawitto, tertanggal 31 juli 2016. Bahwa sepeda motornya ini hilang atau dicuri, Minggu (31/7/2016) sekira pukul 10.10 Wita, saat diparkir di jalan Cakalang saat korban masuk berbelanja ke pasar sentral Pinrang.
Dikatakan Nasir, dalam penyergapan oleh pihaknya, pelaku berupaya melarikan diri.Namun, pihaknya berhasil menangkap korban setelah dihadiahi timah panas.
"Pelaku terpaksa kami lumpuhkan dengan tembakan, karena berupaya melarikan diri saat hendak ditangkap di rumahnya," kata Nasir
Lebih lanjut, dia menjelaskan setelah menjalani perawatan medis RSUD Lasinrang Pinrang, pelaku bersama barang buktinya di bawa ke Mapolsek Urban Watang Sawitto Pinrang, untuk diproses hukum.
"Sekarang pelaku sudah di Mapolsek untuk mempertanggung jawabkan aksinya," jelasnya. (Gun)