RAKYATSATU.COM, PAREPARE - Hasil inspeksi mendadak (sidak) jilid II, yang digelar Dewan Pendidikan Kota (DPK) Parepare ke sejumlah sekolah, menemukan adanya beberapa sekolah yang melakukan penambahan jumlah rombongan belajar (rombel) dan melebihi kapasitas perkelas yang dinilai melanggar aturan.
Ketua DPK Parepare, Natsir mengatakan, aturan membatasi rombel pihaknya sudah lakukan melalui surat edaran. Hal tersebut kata dia bisa berdampak terhadap kelangsungan sekolah-sekolah swasta yang ada.
"Dalam dua pekan terakhir, kami sudah adakan sidak disejumlah sekilah. Dalam sidak itu kami temukan beberapa sekolah yang menemukan over kapasitas. Alasan pihak sekolah melakukan penambahan ruang kelas karena dijadikan sebagai Kelas Berprestasi," kata Natsir, Kamis (4/8).
"Ada juga yang beralasan, jika penambahan rombel yang dilakukan berdasarkan aturan Menteri Pendidikan, yaitu tiap ruang kelas boleh diisi 40 pelajar dengan tetap merujuk pada ruas lantai dan kenyamanan siswa guru dalam proses pembelajaran di kelas," tambahnya.
Dia menjelaskan, kelayakan ruang belajar yang nyaman bagi pelajar sesuai standar pendidikan, yakni dengan rasio satu orang siswa dengan ukuran 5.8 meter persegi. Namun, yang ditemukan di lapangan, ada sekolah yang sampai 40 siswa perkelas.
"Dalam surat edaran batasnya 32 siswa perkelas, jika lebih siswa merasa tidak nyaman saat belajar. Ini untuk peningkatan mutu dan kualitas pendidikan kita,” tegas Natsir.
Dikonfirmasi terpisah, Kadis Pendidikan Parepare, Anwar Saad, mengaku belum mengetahui hasil temuan DPK Parepare tersebut, karena sementara dalam perjalanan tugas luar kota. Akan tetapi pihaknya akan memerintahkan tim pengawas untuk melakukan pematauan dan pemeriksaan ke sekolah yang dimaksud.
"Akan kita cek dulu," singkatnya.
Dia melanjutkan, jika hasil pengecekan pihaknya menunjukkan data real sesuai temuan DPK, maka langkah tegas akan diambil dengan memanggil penanggung SMAN 2 Parepare untuk dimintai klarifikasi terkait kebijakan penambahan rombel yang tidak diketahui pihaknya.
"Kalau pengecekan nanti menunjukkan ada penambahan rombel di sekolah, akan kami pertanyakan alasan penambahan itu. Sanksi akan kita siapkan. Tapi kita liat dulu alasannya," tuturnya.
Sekedar informasi, DPK sudah melakukan sidak di sekolah SMPN 2, SMPN 1, dan SDN 5. Sementara yang menjadi temuan DPK bagi sekolah yang menambah rombel di Parepare adalah SMAN 2 Parepare. (Kalma)
Ketua DPK Parepare, Natsir mengatakan, aturan membatasi rombel pihaknya sudah lakukan melalui surat edaran. Hal tersebut kata dia bisa berdampak terhadap kelangsungan sekolah-sekolah swasta yang ada.
"Dalam dua pekan terakhir, kami sudah adakan sidak disejumlah sekilah. Dalam sidak itu kami temukan beberapa sekolah yang menemukan over kapasitas. Alasan pihak sekolah melakukan penambahan ruang kelas karena dijadikan sebagai Kelas Berprestasi," kata Natsir, Kamis (4/8).
"Ada juga yang beralasan, jika penambahan rombel yang dilakukan berdasarkan aturan Menteri Pendidikan, yaitu tiap ruang kelas boleh diisi 40 pelajar dengan tetap merujuk pada ruas lantai dan kenyamanan siswa guru dalam proses pembelajaran di kelas," tambahnya.
Dia menjelaskan, kelayakan ruang belajar yang nyaman bagi pelajar sesuai standar pendidikan, yakni dengan rasio satu orang siswa dengan ukuran 5.8 meter persegi. Namun, yang ditemukan di lapangan, ada sekolah yang sampai 40 siswa perkelas.
"Dalam surat edaran batasnya 32 siswa perkelas, jika lebih siswa merasa tidak nyaman saat belajar. Ini untuk peningkatan mutu dan kualitas pendidikan kita,” tegas Natsir.
Dikonfirmasi terpisah, Kadis Pendidikan Parepare, Anwar Saad, mengaku belum mengetahui hasil temuan DPK Parepare tersebut, karena sementara dalam perjalanan tugas luar kota. Akan tetapi pihaknya akan memerintahkan tim pengawas untuk melakukan pematauan dan pemeriksaan ke sekolah yang dimaksud.
"Akan kita cek dulu," singkatnya.
Dia melanjutkan, jika hasil pengecekan pihaknya menunjukkan data real sesuai temuan DPK, maka langkah tegas akan diambil dengan memanggil penanggung SMAN 2 Parepare untuk dimintai klarifikasi terkait kebijakan penambahan rombel yang tidak diketahui pihaknya.
"Kalau pengecekan nanti menunjukkan ada penambahan rombel di sekolah, akan kami pertanyakan alasan penambahan itu. Sanksi akan kita siapkan. Tapi kita liat dulu alasannya," tuturnya.
Sekedar informasi, DPK sudah melakukan sidak di sekolah SMPN 2, SMPN 1, dan SDN 5. Sementara yang menjadi temuan DPK bagi sekolah yang menambah rombel di Parepare adalah SMAN 2 Parepare. (Kalma)