Iklan

Iklan

Intel Kodim Amankan Pemilik Miras

22 Juli 2016, 5:31 AM WIB Last Updated 2017-07-04T14:08:29Z
RAKYATSATU.COM, SOPPENG - Anggota Kodim 1423/Soppeng, mengamankan 2 orang pemilik minuman keras (miras) yakni Sawal dan Andi Zaenal, di Desa Dareajue, Kecamatan Donri-donri, Kabupaten Sippeng, Kamis (21/7) malam.

Dari keterangan pelaku, keduanya membeli miras tersebut di Desa Amparita, Kabupaten Sidrap untuk di jual kembali di rumah bernyanyi Karoke AXIX Soppeng dan rumah bernyanyi Sucy Karaoke.

Anggota Unit Intel Dim 1423/Soppeng, Serda Rudianto mengatakan, keduanya tertangkap tangan membawa miras setelah kecurigaan petugas melihat kardus di dalam mobil pelaku."Awalnya itu, saat mobil pelaku terkena lampu, tampak dari dalam mobil terlihat tumpukan dus yang mencurigakan," kata Rudianto.

Saat berhasil menghentikan mobil pelaku, selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan di dalam mobil tersebut ditemukan barang bukti berupa, 15 dus Bir Putih, 3 dus Bir Hitam, 1 dus Anggur koleson, 1 dus Topi Roja."Kita berhasil mengamankan miras yang dibawa pelaku," tambahnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Polres Soppeng untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut (**)
Komentar

Tampilkan

  • Intel Kodim Amankan Pemilik Miras
  • 0

Terkini

Iklan