Iklan

Iklan

Guna Menekan Angka Kekerasan Perempuan dan Anak, YLP2EM dan BKB-PP Menggelar Diskusi

30 Juli 2016, 9:17 PM WIB Last Updated 2017-07-04T14:23:44Z
RAKYATSATU.COM, PAREPARE - Yayasan Lembaga Pengkajian Pengembangan Ekonomi Masyarakat (YLP2EM) bekerjasama Yayasan Bakti, menggelar kegiatan diskusi seri dengan Dinas Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (BKB-PP), terkait perlindungan kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, di kantor YLP2EM, sabtu (30/7)

Kegiatan ini dilaksanakan untuk mendorong sebuah kebijakan atau layanan publik yg responsif gender dan pro poor, agar dapat mengatasi persoalan sosial, kesehatan reproduksi, dan persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"kita harapakan bahwa persoalan perlindungan sosisal, kesehatan reproduksi, persoalan kekerasan terhadap perempuan sehingga ini bisa diatasi melalui sebuah kebijakan dan layanan". Jelas Koordinator program Mampu di YLP2EM, Samad Syam.

Samad menambahkan, meskipun ada kebijakan perda perlindungan perempuan dan anak nomor 12 tahun 2015, itu mesti ada turunannya lagi untuk bagaimana bisa diimplementasi dalam bentuk pelayanan. Selain itu, adanya media yang kami undang disini karena merupakan salah satu program Mampu Yayasan Bakti mengharapakan teman-teman media melalukan avodkasi terhadap kebijakan yang resposi jender dan propur, sehingga apa yg ada di parepare khususnya layanan publik dapat menangani korban kekerasan perempuan dan anak,"Katanya.

Sesuai dengan aturan yg ada, perda di sahkan sekitar 29 desember 2015, merujuk pada aturan perundang undangan, ketika misalnya lahir perda dalam 6 bulan, itu melahirkan sebuah turunan perwali yg membackup tentang aturan aturan ini supaya bisa terimplementasi dan salah satu implementasinya itu terkait anggaran. Meskipun perencaan sdh ada jika tidak ada anggaran tdk akan berjalan dg baik.

Menurut samad, DPRD dsini sebagai lembaga pembuat aturan ikut bertangging jawab melalukan kontrol, apakah perda yg dibuat betul2 bisa diimplementasi
"ini sudah bulan juli artinya 6 bulan setelah perda mesti ada yg namanya aturan turunan misalnya perwali tadi itu", katanya

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Parepare hj Ratna mengharapakn YLP2EM dapat bekerjasama badan pemberdayaan perempuan, khususnya menyukseskan peraturan walikota sebagai anak dari perda perlindungan perempuan dan perlindungan anak.

"Jadi kami bekerja sama paralegal mengaharapan di dalam peraturan walikota itu ada beberapa hal yg perlu diatur secara tekhnis, apakah dari segi operasionalnya, apakah dr kelembagaannya yg betul2 bisa di maksimalkan di lapangan bahwa paralegal yg ada dikota parepare itu merupakan bagian dari pemberdayaan perempuan dan perpanjangan tangan yg bisa membantu masyarakat miskin yg ada di kota parepare, "tandasnya.
(Kalma)
Komentar

Tampilkan

  • Guna Menekan Angka Kekerasan Perempuan dan Anak, YLP2EM dan BKB-PP Menggelar Diskusi
  • 0

Terkini

Iklan