Satu Diantaranya Oknum PNS
RAKYATSATU.COM, SIDRAP - Peredaran narkoba di Kabupaten Sidrap masih tergolong tinggi, pasalnya kurun waktu dua pekan, sebanyak 16 pelaku narkoba berhasil di amankan.
Dari 16 pelaku narkoba yang berhasil diamankan Polres Sidrap, satu diantaranya Pegawai Negeri sipil (PNS) di Kabupaten Luwu.
"Oknum PNS tersebur berinisial IR itu tercatat sebagai PNS di Pemkab Luwu. IR ditangkap di Depan SMKN 2 Sidenreng, bersama dua orang rekannya," kata AKBP Anggi yang didampingi Kasat Narkoba Polres Sidrap AKP Andi Rahmat Jumat, (29/7).
Barang bukti yang berhasil disita dari tangan para pelaku sebanyak kurang lebih 87 gram sabu-sabu, atau setara dengan uang kurang Rp130 juta, "Sabu-sabunya, ada yang paket kecil dan ada yang sedang," beber AKBP Anggi.
Sementaa itu, Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Andi Rahmat, menambahkan, 16 pelaku narkoba itu telah ditetapkan menjadi tersangka. 13 orang diantaranya sudah disidik dan 3 orang lagi dalam proses pengembangan.
Kasat Reskrim Polres Sinjai itu menyebut bahwa lokasinya tersebar di delapan kecamatan, "Ada satu diantaranya ditangkap di Rutan Sidrap,"ungkap AKP Andi Rahmat. (mar)