Iklan

Iklan

Bappeda Sulsel Sosialisasi Pajak di Maros, Ini Tujuannya

28 Juni 2018, 11:41 AM WIB Last Updated 2018-06-28T03:41:40Z
RAKYATSATU.COM, MAROS - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel Tautoto TR yang diwakili Sekertaris Dispenda Sulsel Kemal Redindo Syahrul Putra, SH,MH membuka sekaligus sosialisasi pajak daerah di Hotel Transit , Jl Poros Maros-Makassar, Kamis (28/07) kemarin.

Sosialisasi ini dihadiri seratusan peserta yang merupakan diler kendaraan, komunitas pemilik kendaraan, ASN Pemkab Maros, mahasiswa, OKP  dan sejumlah pelanggan Samsat Maros.


Dihadapan peserta, Kemal mengaku kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan secara berkesinambungan guna memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat  agar nantinya dengan pemahaman tersebut dapat menumbuhkan rasa kepedulian akan kewajiban sebagai warga negara untuk secara sadar dan sukarela membayar pajak baik itu pajak daerah maupun pajak negara.

"Saya berharap dengan sosialisasi ini masyarakat wajib pajak dengan sukarela membayar pajaknya apakah itu pakak Daerah maupun pajak negara,"Harap Kemal

Saat ini sebut Kemal, Bapenda Sulsel telah melakukan banyak terobosan untuk memanjakan dengan membuka  samsat keliling, samsat delivery, pelayanan e-samsat di Bank Sulselbar, info pajak via sms dan twitter, penagihan door to door, dan masih banyak lagi.

"Sudah tidak ada alasan lagi para wajib pajak untuk menundah nundah membayar pajaknya."sebut Kamal didampingi Kepala  UPTP Wilayah Maros Hj Zainab yang juga menjadi moderator dalam sosialisasi ini.

Dijelaskan, saat ini realisasi bagi hasil yang diperoleh dari penerimaan pajak yang dikelolah oleh UPT Pendapatan Wil Maros yang diserahkan kepada pemerintah Kabupaten Maros sampai bulan Desember 2017 sebesar Rp 49.509.485.639 terdiri dari pajak PKB sebesar Rp 12.736.053.547, Pajak PBBNK sebesar Rp 11.203.682.959. Pajak PBBKB sebasar Rp 19.038.600.013.Pajak PAP sebesar Rp 96.454.544 dan Pajak pokok sebesar Rp 17.475.615.409.

''Hingga Fesember 2017 Pemda Kab Maros  telah menikmati dana bagi hasil dari lima pajak yang dikelola Bapenda Sulsel sebesar Rp 49 miliar lebih." kata Kemal.

Bapenda Sulsel menangani lima jenis pajak yang hasilnya akan dibagikan kepada 24 kabupaten/kota di Sulsel. Pajak tersebut adalah pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor sebanyak 30 persen diberikan kepada kabupaten kota dan 70 persen diberikan kepada provinsi.

Sebaliknya pajak rokok sebanyak 70 persen akan diberikan kepada kabupaten/kota sedangkan provinsi hanya menikmati 30 persen. Sedangkan pajak air permukaan hasilnya dibagi rata, 50 persen untuk provinsi dan 50 persen. (**)

Komentar

Tampilkan

  • Bappeda Sulsel Sosialisasi Pajak di Maros, Ini Tujuannya
  • 0

Terkini

Iklan