Iklan

Iklan

Gagal Berangkat Haji Mujamalah, Korban Rugi Puluhan Ribu Dolar AS Lapor ke Polda Sulsel

13 Oktober 2026, 1:41 PM WIB Last Updated 2026-10-13T05:41:57Z
Foto: Ilustrasi, Sumber: Internet 







RAKYATSATU.COM, MAKASSAR - Dugaan penipuan dan penggelapan dana Haji Mujamalah dilaporkan ke Polda Sulawesi Selatan. Korban yang merupakan seorang wiraswasta asal Maros, Provinsi Sulawesi Selatan, mengaku, merugi hingga puluhan ribu Dolar AS.

Laporan tersebut resmi diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulsel dengan Nomor: *STTLP/B/947/VIII/2026/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN*, pada tanggal 19 Agustus 2026 pukul 14.55 WITA.

Berdasarkan uraian dalam STTLP tersebut, kasus bermula saat korban didatangi seorang Executive Marketing, Nursiah,  menawarkan paket Haji Mujamalah dengan mengatasnamakan legalitas PT. AZAM ANGKASA JAYA TOUR & TRAVEL.
Menjelang musim haji 2025, korban diminta untuk melakukan transfer dana pembayaran sebesar *USD 46.556* ke rekening perusahaan travel tersebut.

Korban kemudian diarahkan untuk berangkat ke Jakarta sementara visa belum terbit. Namun, setelah menunggu beberapa waktu, visa yang dijanjikan tidak kunjung terbit. 

Akibatnya, korban bersama 10 orang jemaah lainnya terpaksa kembali ke Makassar dengan tangan hampa.
Korban mengaku telah berupaya meminta pengembalian dana (refund) yang telah disetorkan, namun hingga laporan dibuat, dana tersebut tidak kunjung dikembalikan.

Merasa dirugikan, korban kemudian mendatangi Polda Sulsel dan melaporkan kejadian tersebut sebagai dugaan Tindak Pidana Penipuan/Perbuatan Curang sebagaimana dimaksud dalam *Pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal 486*.

Dalam STTLP, terlapor disebutkan atas nama KH. DR Zainul Ibad, M. SC., M. Pd., sebagai Direktur PT. AZAM ANGKASA JAYA PIHK Nomor: 91200071525810003
Hingga berita ini diturunkan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik Polda Sulsel.

Sementara itu, dari pihak PT AZAM ANGKASA JAYA TOUR AND TRAVEL, belum memberikan tanggapan atas laporan ini.

Anak terlapor, Azam saat dihubungi lewat ponselnya, baik melalui chat maupun telepon WA, tidak memberikan respon. (Ikhlas/Ams)
Komentar

Tampilkan

  • Gagal Berangkat Haji Mujamalah, Korban Rugi Puluhan Ribu Dolar AS Lapor ke Polda Sulsel
  • 0

Terkini

Iklan