Iklan

Iklan

Bupati Sinjai Dorong Perubahan APBD 2026 Pertajam Prioritas Pembangunan

24 September 2026, 11:26 PM WIB Last Updated 2026-09-24T15:26:49Z


RAKYATSATU.COM, SINJAI – Bupati Sinjai Dra. Hj. Ratnawati Arif menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada Ketua DPRD Sinjai Andi Jusman.

Penyerahan Ranperda tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Sinjai di Ruang Rapat Paripurna, Kamis (24/9/2026). Kegiatan itu turut disaksikan Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta sejumlah pejabat tinggi daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Ratnawati mengatakan perubahan APBD pada prinsipnya merupakan penyempurnaan dan perbaikan terhadap APBD tahun berjalan. Penyusunan perubahan mempertimbangkan capaian target pendapatan, realisasi belanja, serta berbagai perubahan pada sisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

"Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ditujukan untuk mempertajam prioritas, sehingga kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan lebih tepat arah dan tepat sasaran," ungkapnya.

Bupati menjelaskan, secara khusus Ranperda Perubahan APBD 2026 telah mengakomodasi pemanfaatan tambahan transfer daerah. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan dan Dana Bagi Hasil Kurang Bayar bagian daerah tahun 2023 dan 2024 yang sebelumnya telah diakomodasi dalam pembahasan KUPA dan P-PPAS 2026.

"Sesuai dengan peruntukannya, DAU Tambahan telah dialokasikan sebagian untuk memastikan pengalokasian belanja gaji bagi ASN termasuk P3K, serta dialokasikan untuk peningkatan proporsi belanja pelayanan publik dengan mengalokasikan belanja pembangunan sesuai kebutuhan prioritas daerah," tambahnya.

Selain itu, Ranperda Perubahan APBD 2026 juga mengakomodasi kegiatan yang bersumber dari Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Bantuan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur dan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur daerah serta meningkatkan pemberdayaan UMKM.

Bupati berharap pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 dapat berjalan lancar setelah diserahkan kepada DPRD Sinjai. Selanjutnya, Ranperda tersebut diharapkan dapat ditetapkan menjadi Perda untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Sinjai.

Penyerahan Ranperda Perubahan APBD 2026 tersebut juga dirangkaikan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sinjai. Pandangan fraksi disampaikan sebagai bagian dari proses pembahasan sekaligus untuk memberikan masukan, kritik, dan saran terhadap dokumen yang telah diserahkan oleh pemerintah daerah. [Ikhlas /Sudirman]
Komentar

Tampilkan

  • Bupati Sinjai Dorong Perubahan APBD 2026 Pertajam Prioritas Pembangunan
  • 0

Terkini

Iklan