RAKYATSATU.COM, JAKARTA - Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, menilai penurunan Purchasing Managers' Index (PMI) manufaktur Indonesia menjadi 46,9 pada Juni 2026 merupakan sinyal serius terhadap kondisi sektor industri nasional. Angka tersebut menunjukkan aktivitas manufaktur berada pada fase kontraksi karena berada di bawah level 50.
Menurut Didik, data PMI yang dirilis S&P Global mencerminkan pelemahan sektor industri yang telah berlangsung dalam beberapa waktu terakhir. Ia menilai kondisi tersebut menjadi indikator bahwa industri nasional sedang menghadapi persoalan struktural yang dapat memengaruhi pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang.
"Keseluruhan keadaan ekonomi Indonesia bisa diprediksi atau bahkan dipotret dari satu indikator saja, yakni data PMI yang menurun bahkan nyungsep. Angka PMI ini merupakan indikasi sektor industri kita sakit lama dan sekarang masuk zona bahaya merah pada level indeks di bawah 50. Atau indikasi yang lebih luas bahwa sektor industri semakin lesu dari waktu ke waktu," kata Didik dalam keterangan tertulis, Sabtu, 4 Juli 2026.
Ia menilai pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal sebelumnya yang mencapai 5,61 persen lebih banyak didorong oleh belanja pemerintah. Sementara itu, sektor industri manufaktur justru terus menunjukkan pelemahan.
Didik membandingkan kondisi Indonesia dengan Vietnam yang menurutnya berhasil mempertahankan pertumbuhan ekonomi sekitar 8 persen melalui kebijakan transformasi industri yang dijalankan secara konsisten selama dua hingga tiga dekade terakhir. Ia menyebut keberhasilan tersebut mengantarkan Vietnam masuk dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas menurut klasifikasi Bank Dunia.
Menurut Didik, penurunan PMI manufaktur di Indonesia tidak terlepas dari belum konsistennya kebijakan industri dan investasi. Kondisi tersebut diperparah oleh tingginya biaya produksi akibat dinamika geopolitik global serta berbagai persoalan domestik.
"Dunia usaha tidak akan berinvestasi selama tidak ada kebijakan yang jelas, hambatan birokrasi yang ruwet, dan insentif yang tidak memadai untuk menjadikan industri tumbuh pesat," ujarnya.
Ia juga menyoroti melemahnya daya beli masyarakat yang dinilai berkaitan dengan menurunnya aktivitas industri dan terbatasnya penciptaan lapangan kerja produktif. Menurutnya, persoalan tersebut hanya dapat diatasi melalui transformasi struktur industri, deregulasi, dan penyederhanaan birokrasi.
Didik mengatakan Indonesia pernah menerapkan kebijakan serupa pada dekade 1980-an hingga 1990-an. Saat itu, pertumbuhan ekonomi mampu mencapai 7–8 persen dengan pertumbuhan sektor industri sekitar 10–12 persen.
Ia menilai Vietnam kini melanjutkan strategi yang pernah diterapkan Indonesia, yakni membangun industri berorientasi ekspor dengan menarik investasi asing langsung (FDI) yang berkualitas, kemudian meningkatkan kapasitas industri domestik melalui alih teknologi dan inovasi.
"Strategi industri Vietnam adalah strategi outward looking, persis sama dengan yang dilakukan Indonesia pada tahun 1980-an. Tahapannya adalah menarik FDI yang berkualitas. Berbeda dengan Indonesia yang menarik investasi tidak berkualitas, seperti restoran, jasa perdagangan, pengemasan, dan lain-lain," katanya.
Didik mengingatkan pemerintah agar segera mengambil langkah untuk memperkuat sektor industri dan memperbaiki iklim investasi. Menurutnya, tanpa kebijakan yang konsisten, Indonesia berisiko semakin tertinggal dibandingkan negara-negara lain di kawasan ASEAN.
"Kita sekarang kalah dengan Vietnam. Jika tidak ada kebijakan untuk membangkitkan industri secara masif dan tidak memperbaiki iklim usaha, maka Indonesia bisa menjadi negara yang tertinggal di ASEAN," ujarnya. (Ikhlas/arzhar)
