RAKYATSATU.COM, BONE - Puluhan Kepala UPT Pendidikan Sekolah Dasar bersama ratusan pendidik resmi dilantik sebagai Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan (Ka Mabigus) dan Pembina Pramuka Gugus Depan yang berpangkalan di sekolah. Pelantikan berlangsung di UPT Pendidikan SD Inpres 5/81 Balieng Toa, Desa Balieng Toa, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, Minggu (19/7/2026).
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Kwartir Ranting (Kwarran) Gerakan Pramuka Sibulue, H. Zainal Abidin. Dalam sambutannya, ia menjelaskan bahwa Majelis Pembimbing Gugus Depan (Mabigus) merupakan badan yang memiliki tugas memberikan bimbingan serta dukungan moral, organisatoris, material, hingga finansial kepada Gugus Depan Gerakan Pramuka.
Menurut Zainal Abidin, keberadaan dan tanggung jawab Ka Mabigus di setiap pangkalan atau sekolah menjadi faktor penting dalam mendorong kemajuan Gerakan Pramuka, baik di tingkat Gugus Depan maupun Kwartir Ranting.
"Peran Ka Mabigus sangat menentukan peningkatan dan kemajuan Gerakan Pramuka di pangkalan masing-masing, yang pada akhirnya berdampak pada perkembangan kepramukaan di tingkat ranting," ujarnya.
Ia menjelaskan, secara struktural di lingkungan sekolah, jabatan Ketua Mabigus diemban langsung oleh kepala sekolah. Hal itu bertujuan untuk menjaga keberlangsungan Gugus Depan sekaligus memastikan pendidikan kepramukaan berjalan optimal dalam membentuk karakter peserta didik.
Selain melantik Ka Mabigus, kegiatan tersebut juga mengukuhkan Pembina Gugus Depan (Gudep), yakni anggota dewasa Gerakan Pramuka yang bertanggung jawab mengelola satuan dan memimpin pelaksanaan pendidikan kepramukaan di tingkat pangkalan, baik di sekolah maupun institusi lainnya.
"Struktur Gudep terdiri atas Ketua Gugus Depan yang dibantu Pembina Satuan, mulai dari Pembina Siaga, Penggalang, Penegak hingga Pembantu Pembina Satuan," kata Zainal Abidin.
Ia menambahkan, Pembina Gudep memiliki tanggung jawab utama dalam mengelola satuan serta memastikan pendidikan kepramukaan terlaksana sesuai Sistem Among yang menjadi landasan Gerakan Pramuka.
Menurutnya, seorang pembina juga harus mampu menjadi teladan, memberikan motivasi, membangun komunikasi dengan orang tua atau wali peserta didik, menyusun program kegiatan secara berkala, serta memastikan Dewan Satuan, termasuk Dewan Penggalang dan Dewan Ambalan, dapat menjalankan fungsinya secara efektif.
"Yang paling utama adalah bagaimana seorang Pembina Gudep mampu mengarahkan pencapaian visi dan misi Gerakan Pramuka sesuai golongan usia, sehingga pendidikan, pembinaan, dan pembentukan karakter peserta didik dapat terwujud," jelasnya.
Pelantikan tersebut turut disaksikan Camat Sibulue yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Pembimbing Ranting (Ka Mabiran) Gerakan Pramuka Sibulue, Sainal Abidin.
Dalam kesempatan itu, Camat Sainal Abidin berharap pelantikan tersebut dapat menjadi penyemangat baru bagi seluruh penggerak Gerakan Pramuka di Kecamatan Sibulue untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan, khususnya di setiap pangkalan Gugus Depan. [Ikhlas /Rasul]
