Iklan

Iklan

Target KLA 2026, Pemkab Soppeng Genjot Rencana Aksi Perlindungan Anak

15 April 2026, 6:20 PM WIB Last Updated 2026-04-15T13:23:10Z

Foto bersama Bupati dan peserta penyusunan rencana aksi pencegahan kekerasan anak

RAKYATSATU.COM, SOPPENG - 
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar pertemuan penyusunan rencana aksi pencegahan kekerasan terhadap anak untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor DP3AP2KB Soppeng, Selasa, 15 April 2026.


Kepala DP3AP2KB Soppeng, Hj. A. Husniati, menyatakan kegiatan ini merujuk pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Selain itu, kegiatan ini juga berlandaskan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) DP3AP2KB Tahun 2026.


Ia menjelaskan, pertemuan tersebut bertujuan menghapus praktik kekerasan terhadap anak sekaligus memastikan pemenuhan hak anak secara berkelanjutan.


“Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Soppeng,” ujarnya.


Sementara itu, Bupati Soppeng Suwardi Haseng menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijalankan mulai dari pemerintah pusat hingga daerah. Menurut dia, perlindungan anak mencakup jaminan hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal tanpa kekerasan maupun diskriminasi.


“Rencana aksi pencegahan kekerasan terhadap anak merupakan komponen inti dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak. Hal ini membutuhkan komitmen kuat dari seluruh pihak, termasuk dalam penyediaan data dan dokumen pendukung,” kata Suwardi.


Ia menambahkan, indikator Kabupaten Layak Anak harus terintegrasi dalam kehidupan masyarakat melalui program lintas sektor, penguatan sumber daya, serta komitmen bersama. Penguatan kelembagaan, sistem pelaporan, dan penciptaan lingkungan aman di sekolah maupun lingkungan sosial juga menjadi perhatian utama.


Dalam kesempatan itu, Suwardi mengajak seluruh perangkat daerah, instansi vertikal, dunia usaha, akademisi, masyarakat, dan forum anak untuk memperkuat koordinasi. Ia menilai keberhasilan program KLA sangat bergantung pada sinergi semua pihak.


“Melalui pertemuan ini, kita ingin mengetahui dan mengevaluasi sejauh mana upaya yang telah dilakukan dalam pemenuhan hak anak sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” ujarnya.


Ia berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kapasitas peserta, terutama dalam penginputan data dan penyusunan dokumen evaluasi mandiri KLA, sehingga Soppeng dapat meraih predikat KLA yang lebih tinggi.


Suwardi kemudian secara resmi membuka kegiatan tersebut, dengan harapan seluruh peserta dapat memanfaatkan forum itu secara optimal.


Pertemuan ini diikuti Tim Gugus Tugas KLA yang terdiri dari 25 peserta, serta menghadirkan fasilitator KLA dari Provinsi Sulawesi Selatan sebagai pemateri.


Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala Bappelitbangda selaku Ketua Tim Gugus Tugas KLA, Kepala DP3AP2KB Soppeng, serta para kepala satuan kerja perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng. [Ikhlas/Yudha]

Komentar

Tampilkan

  • Target KLA 2026, Pemkab Soppeng Genjot Rencana Aksi Perlindungan Anak
  • 0

Terkini

Iklan