Iklan

Iklan

Puluhan PNS Pemkab Bone Ikuti UD dan UKPPI di Kanreg IV BKN

21 April 2026, 2:01 PM WIB Last Updated 2026-04-21T10:32:38Z

Peserta UD dan UKPPI saat ujian dengan sistem CAT di Kanreg IV BKN Makassar

RAKYATSATU.COM, BONE
- Sebanyak delapan puluh delapan (88) orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone mengikuti Ujian Dinas (UD) Tingkat I dan II serta Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah (UKPPI) di Kantor Regional (Kanreg) IV BKN Makassar, Jl. Paccerakang, Kota Makassar, yang dibuka oleh Kepala Kanreg IV BKN Makassar Selasa (21/04/2026).


Lewat zoom, dihadapan peserta UD dan UKPPI, Kepala Kanreg IV BKN Makassar mengajak peserta untuk rileks dan mengerjakan soal-soal sambil memperhatikan waktu yang telah ditentukan. 


"Ujian ini memang sangat penting namun tidak perlu tegang. Kerjakan soal dengan tenang sesuai waktu yang telah ditentukan. Jangan sampai kehabisan waktu dan jika ada hal-hal yang kurang dipahami silahkan bertanya ke panitia," ujarnya.


Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bone, Edy Saputra Syam menuturkan, Ujian dinas adalah ujian kompetensi bagi PNS untuk kenaikan pangkat, khususnya dari golongan II/d ke III/a (Tingkat I) atau III/d ke IV/a (Tingkat II). 


Ujian ini kini dominan menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) BKN yang menguji materi terkait wawasan kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, sejarah, bahasa Indonesia) dan administrasi pemerintahan.


"Ada 88 orang PNS kita usulkan untuk mengikuti UD dan UKPPI yang diselenggarakan oleh BKN dan dilaksanakan cuma sehari di Kanreg IV BKN Makassar dengan menggunakan sistem CAT. Tujuannya untuk mengetahui tingkat kemampuan dan kompetensi PNS dalam bidang administrasi pemerintahan," ujarnya.


"Untuk UD Tingkat I peserta yang diusulkan sebanyak 43 orang, Tingkat II 14 orang dan UKPPI sebanyak 31 orang, namun dari catatan teman-teman panitia ada 10 orang yang tidak ikut. 6 orang UD Tingkat I dan 4 orang peserta UKPPI," ujarnya lagi.


Ia menambahkan, UD ini untuk kenaikan pangkat reguler (tanpa ijazah baru), Ujian dinas adalah proses seleksi dan evaluasi kompetensi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang wajib diikuti sebagai syarat kenaikan pangkat ke golongan yag lebih tinggi, khususnya dari golongan II ke III atau III ke IV. Ujian ini menguji kemampuan regulasi, tata naskah dinas, dan kompetensi jabatan. Sedangkan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah (UKPPI) bagi yang memperoleh ijazah lebih tinggi. [Ikhlas /Rasul]


Komentar

Tampilkan

  • Puluhan PNS Pemkab Bone Ikuti UD dan UKPPI di Kanreg IV BKN
  • 0

Terkini

Iklan