RAKYATSATU.COM, MAROS - Bupati Maros Chaidir Syam menunjuk Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Nuryadi, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perikanan. Penunjukan ini dilakukan setelah pejabat sebelumnya, Muhisal, meninggal dunia.
Chaidir mengatakan, penunjukan tersebut didasarkan pada pertimbangan kemampuan manajerial serta latar belakang pendidikan Nuryadi di bidang perikanan.
“Pak Nuryadi memang memiliki latar belakang di bidang perikanan, sehingga kami nilai mampu mengisi sementara,” kata Chaidir pada Selasa, 21 April 2026.
Menurut dia, keberlanjutan program di sektor perikanan harus tetap dijaga, terutama yang berkaitan dengan pemberdayaan nelayan dan pengembangan potensi perikanan di Kabupaten Maros.
Penunjukan Plt ini bersifat sementara. Pemerintah Kabupaten Maros berencana mengisi jabatan kepala dinas secara definitif melalui mekanisme lelang jabatan.
Chaidir menjelaskan, surat keputusan penunjukan Plt berlaku selama tiga bulan dan dapat diperpanjang hingga proses lelang jabatan rampung.
Adapun jadwal pelaksanaan lelang jabatan tersebut belum ditentukan. Pemerintah daerah masih mempertimbangkan waktu yang tepat untuk memulai proses seleksi. (Ikhlas/arul)