
Para pejabat Pemkab Bone mengikuti uji kompetensi di Kantor Regional IV BKN Makassar
RAKYTASATU.CM, BONE - Sebanyak 761 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bone mengikuti uji kompetensi (ujikom) yang diselenggarakan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) di Kantor Regional IV BKN Makassar. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, Senin hingga Rabu.
Kepala BKPSDM Bone, Edy Saputra Syam, mengatakan ujikom ProASN diikuti pejabat struktural eselon III dan IV serta jabatan fungsional hasil penyetaraan. Jumlah peserta tersebut merupakan alokasi yang diberikan BKN kepada Pemerintah Kabupaten Bone.
Menurut Edy, ujikom digelar untuk memotret kualitas ASN berdasarkan kesesuaian kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan disiplin. Hasil ujian menjadi dasar penyediaan data potensi ASN secara cepat, objektif, dan terintegrasi dalam penentuan Indeks Profesional ASN (ProASN).
“Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Regional IV BKN Makassar mulai 15 hingga 17 Desember 2025. Ujikom ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan profesionalisme ASN Pemerintah Kabupaten Bone,” kata Edy.
Ia menjelaskan, ujikom bertujuan mengukur kesesuaian kompetensi pegawai dengan standar jabatan sekaligus mendukung penerapan sistem merit di lingkungan pemerintahan. Penilaian mencakup kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural.
Proses penilaian dilakukan melalui sejumlah metode, antara lain tes tertulis, wawancara berbasis kompetensi, serta penilaian rekam jejak kinerja. Seluruh tahapan dilaksanakan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan.
“Pelaksanaan ujikom ini diharapkan memberikan gambaran akurat mengenai potensi dan kapasitas ASN. Hasilnya akan dimanfaatkan untuk pengembangan karier, penempatan jabatan, serta penyusunan program peningkatan kompetensi berkelanjutan,” ujar Edy.
Ia menambahkan, ujikom juga menjadi sarana evaluasi bagi ASN untuk mengenali kekuatan dan area pengembangan diri. Dengan demikian, ASN diharapkan mampu meningkatkan kinerja, beradaptasi dengan perubahan, dan memberikan pelayanan publik yang profesional serta berintegritas.
“Uji kompetensi ProASN merupakan komitmen pemerintah dalam mewujudkan ASN yang kompeten, berdaya saing, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Hal ini sejalan dengan agenda reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Edy. [Ikhlas /Rasul]