RAKYATSATU.COM, BONE. Keputusan Pengurus PWI Sulawesi Selatan (Sulsel) yang menetapkan H. Abd. Manaf Rachman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Kabupaten Bone memicu protes keras dari pengurus dan anggota PWI Bone.
Mereka menilai keputusan yang dihasilkan melalui rapat pleno pada 6 November 2025 di Makassar itu bersifat sepihak serta mengabaikan hasil musyawarah di tingkat daerah.
Sebagai bentuk penolakan, PWI Bone secara resmi mengajukan surat Mosi Tidak Percaya terhadap keputusan yang diterbitkan PWI Sulsel. Langkah ini diambil karena penunjukan Plt dianggap tidak sejalan dengan keputusan rapat PWI Bone pada 26 Oktober 2025 di Café Rabica, Watampone.
Rapat yang turut dihadiri utusan resmi PWI Sulsel, H. Abd. Manaf Rachman, menghasilkan kesepakatan bulat menunjuk H. Andi Asdar sebagai Plt Ketua PWI Bone.
Namun, hasil tersebut tidak mendapat pengakuan dari PWI Sulsel. Rapat pleno provinsi justru menetapkan H. Abd. Manaf Rachman sebagai Plt melalui Surat Keputusan (SK) resmi.
PWI Bone menilai langkah tersebut bertentangan dengan prinsip demokrasi organisasi yang menempatkan kedaulatan anggota sebagai dasar pengambilan keputusan. Dalam surat mosi, mereka menegaskan keputusan provinsi tidak mencerminkan hasil musyawarah daerah dan mengabaikan prinsip dasar organisasi.
Menanggapi protes tersebut, H. Abd. Manaf Rachman menyampaikan melalui pesan WhatsApp di Grup PWI Bone bahwa pertemuan di Café Rabica bukan forum penunjukan Plt, melainkan silaturahmi sekaligus penjaringan figur koordinator PWI Bone. Ia menegaskan kewenangan penunjukan Plt berada di tangan PWI Sulsel. Dalam pleno provinsi, diputuskan bahwa PWI kabupaten yang masa baktinya berakhir akan diambil alih oleh PWI provinsi, dengan penunjukan Wakil Ketua Bidang Organisasi sebagai Plt.
Manaf juga menjelaskan bahwa tugas utama Plt adalah memilih koordinator panitia yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan Konferensi Kabupaten (Konferkab) PWI Bone. Ia memastikan tidak akan mencampuri kewenangan koordinator panitia terkait persuratan dan pembentukan panitia.
Sementara itu, Ketua PWI Bone, Suparman Warium, menyebut mosi yang ditandatangani 23 pengurus dan anggota tersebut berisi permintaan agar PWI Pusat dan PWI Sulsel meninjau ulang serta membatalkan SK penunjukan H. Abd. Manaf Rachman sebagai Plt. PWI Bone mendesak agar hasil rapat 26 Oktober 2025 yang menetapkan H. Andi Asdar sebagai Plt diakui sebagai keputusan sah dan demokratis.
Suparman menegaskan mosi tersebut bukan persoalan pribadi, melainkan bentuk tanggung jawab moral menjaga marwah serta independensi organisasi. “Kami hanya ingin proses organisasi dijalankan dengan transparan, demokratis, dan menghargai keputusan anggota di daerah,” ujarnya di Watampone, Selasa (11/11/2025).
PWI Bone berharap persoalan internal ini dapat diselesaikan melalui musyawarah agar tidak mengganggu kegiatan organisasi dan kerja jurnalistik di daerah. Surat mosi tersebut juga telah ditembuskan kepada Ketua PWI Sulsel di Makassar untuk mendapat perhatian lebih lanjut. (Ikhlas/Sugi)