![]() |
| 22 orang muda-mudi digerebek aparat Polsek Minasatene saat tengah asyik menggelar pesta minuman keras (miras) |
Kapolsek Minasatene, Iptu Muh Alyas, SM mengungkapkan, penggerebekan dilakukan setelah menerima laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di tempat tersebut. "Saat anggota kami tiba di lokasi, mereka mendapati 22 orang muda-mudi dalam kondisi mabuk, dengan berbagai jenis miras seperti Mcdonald, Topee Rioja, Anggur Merah, serta lem Fost," jelasnya.
Lebih lanjut, Iptu Alyas menambahkan bahwa seluruh pelaku bukan warga sekitar. Beberapa berasal dari kecamatan lain di Pangkep, bahkan ada yang datang dari Kabupaten Jeneponto. "Hal ini semakin membuat warga merasa tidak aman, karena pendatang yang tidak dikenal justru menciptakan keresahan," ujarnya.
Seluruh pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Minasatene untuk dimintai keterangan. Sementara itu, pemilik rumah kos mendapat teguran keras dari polisi karena dianggap lalai dalam mengawasi penghuni kos.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar aktif menjaga lingkungan dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Jika ada hal yang mencurigakan, segera laporkan agar bisa kami tindaklanjuti,” tegas Iptu Alyas.
Polsek Minasatene memastikan akan terus mengintensifkan patroli di lokasi-lokasi rawan guna mencegah pesta miras dan gangguan ketertiban lainnya. (Ikhlas/Iksan)

