![]() |
Bhabinkamtibmas Desa Lanne, Polsek Tondong Tallasa, Bripka Muh. Ridwan, S.H., saat memberikan penyuluhan kepada siswa-siswi baru SMK Negeri 9 Pangkep, Rabu (16/07/2025). |
Penyuluhan ini menggantikan kehadiran langsung Kapolsek Tondong Tallasa, AKP Ferasmus Rande, M.H., yang berhalangan hadir karena tugas lain. Dalam sambutannya, Bripka Ridwan menyampaikan permohonan maaf kepada pihak sekolah atas ketidakhadiran Kapolsek, sekaligus menyampaikan materi penting tentang bahaya narkoba dan judi online.
Kegiatan ini dibuka dengan laporan singkat dari pihak sekolah mengenai rangkaian MPLS, yang menghadirkan pemateri dari berbagai unsur, seperti pemerintah, tokoh agama, tenaga kesehatan, dan aparat kepolisian.

Dalam sesi penyuluhannya, Bripka Ridwan menjelaskan secara gamblang dampak buruk penyalahgunaan narkoba dan judi online, serta ancaman hukuman pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan KUHP Pasal 303 tentang perjudian.
“Generasi muda harus menghindari segala bentuk kenakalan remaja. Fokuslah pada prestasi, karena masa depan ada di tangan kalian. Jadilah kebanggaan keluarga dan masyarakat,” pesan Bripka Ridwan kepada para siswa.
Secara terpisah, Kapolsek Tondong Tallasa, AKP Ferasmus Rande, M.H., menyampaikan bahwa pihaknya terus mendorong Bhabinkamtibmas untuk aktif memberikan himbauan kamtibmas di wilayah desa binaannya.
“Edukasi sejak dini kepada pelajar sangat penting untuk membentengi mereka dari pengaruh buruk narkoba, judi online, dan pelanggaran hukum lainnya. Ini bagian dari upaya kami menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) yang kondusif,” ujar Kapolsek. (Ikhlas/Iksan)