Sekda Sinjai saat pimpin forum revisi RTRW/ Foto : Pemkab Sinjai
RAKYATSATU.COM, SINJAI - Pemerintah Kabupaten Sinjai tengah menyelesaikan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Melalui Forum Penataan Ruang (FPR) yang digelar Selasa, 3 Juni 2025, di Command Center Rumah Jabatan Bupati, Pemkab menggandeng berbagai pemangku kepentingan untuk merumuskan arah pembangunan wilayah yang lebih strategis.
Sekretaris Daerah Sinjai, A. Jefrianto Asapa, mengatakan penyempurnaan RTRW ini penting untuk menyesuaikan perencanaan tata ruang dengan kondisi terkini serta proyeksi pembangunan ke depan.
"RTRW menjadi kunci agar pembangunan berjalan terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan," kata Andi Jefrianto dalam forum tersebut.
Revisi RTRW ini disebut sebagai langkah krusial, terutama dalam menghadapi tantangan pertumbuhan kawasan serta dinamika investasi dan infrastruktur.
Kepala Dinas PUPR Sinjai, Ir. H. Haris Achmad, juga hadir dalam rapat. Ia menyatakan proses revisi RTRW dilakukan secara profesional dan melibatkan berbagai elemen agar hasilnya menjadi acuan kuat dalam pengambilan kebijakan pembangunan.
"Kami ingin RTRW ini tidak hanya menjadi dokumen administratif, tapi benar-benar mencerminkan kebutuhan dan arah pembangunan Sinjai," ujar Haris.
RTRW baru diharapkan dapat menciptakan keseimbangan pembangunan antarwilayah, menjaga kelestarian lingkungan, dan memperkuat daya saing daerah. [Ikhlas/Sudirman]