![]() |
Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif dan Ketua DPRD Andi Jusman saat dalam rapat paripurna istimewa DPRD Sinjai, Sabtu malam (28/6/2025) |
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif dan Ketua DPRD Andi Jusman dalam rapat paripurna istimewa DPRD Sinjai, Sabtu malam (28/6/2025). Momentum ini dinilai sebagai langkah strategis dalam menyelaraskan arah kebijakan fiskal daerah ke depan.
Dalam sambutannya, Bupati Ratnawati menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS 2025 disusun untuk menjaga kesinambungan pembangunan yang sejalan dengan visi-misi kepala daerah terpilih serta mengakomodasi program prioritas nasional melalui Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden.
“APBD bukan sekadar angka, tetapi refleksi dari komitmen kita terhadap kesejahteraan masyarakat. Terima kasih kepada DPRD atas sinergi dan dedikasinya dalam menyusun perubahan ini lebih awal,” kata Bupati Ratnawati.
Ia juga menegaskan bahwa fokus utama APBD 2025 akan diarahkan pada pemulihan ekonomi, dengan pengelolaan belanja yang efisien, proporsional, dan tepat sasaran.
Bupati perempuan pertama di Bumi Panrita Kitta itu turut mengapresiasi capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang berhasil diraih Pemkab Sinjai selama sembilan tahun berturut-turut sejak 2017. Menurutnya, ini merupakan bukti harmonisasi yang solid antara pihak eksekutif dan legislatif.
“Namun jangan cepat berpuas diri. Jadikan capaian ini sebagai motivasi untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan,” tegasnya.
Selain menandatangani kesepakatan perubahan KUA-PPAS, Bupati Ratnawati juga menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 kepada DPRD.
Ranperda ini, menurutnya, adalah awal dari komitmen berkelanjutan Pemkab Sinjai dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan efektif.
“Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut aktif mengawasi jalannya pembangunan. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab bersama,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sinjai Andi Jusman berharap dokumen perubahan KUA-PPAS yang telah disepakati bisa menjadi instrumen penganggaran yang lebih tajam dan tepat sasaran dalam mendukung pelayanan publik.
Terkait penyerahan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, ia menyebut DPRD akan segera melakukan pembahasan melalui Badan Anggaran.
“Kami akan kawal pembahasannya agar berlangsung efektif, dengan semangat memperjuangkan kepentingan rakyat,” ucapnya.
Rapat paripurna ini juga dihadiri unsur Forkopimda, Sekda Sinjai, para asisten, kepala OPD, camat, serta kepala desa yang mengikuti secara virtual. (Ikhlas/Sudirman)