RAKYATSATU.COM, PANGKEP - Bawaslu Pangkep menggelar apel siaga pengawasan masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara pada pemilihan serentak tahun 2024 yang digelar di Gedung Dewakkang, Kecamatan Bungoro, Senin (25/11/2024).
Apel siaga pengawasan tersebut dihadiri oleh Jajaran Forkopimda, Ketua KPU, Perwakilan dari Kementerian Agama, Disdukcapil, Diskominfo SP, Satpol-PP, jajaran Panwaslu Kecamatan, Pengawas Kelurahan/Desa, serta Pengawas TPS se-Kabupaten Pangkep.
Ketua Bawaslu, Samsir Salam mengatakan bahwa kegiatan ini untuk memastikan kesiapan jajarannya dalam mengawasi tahapan pemilihan serentak tahun 2024.
“Apel siaga ini merupakan ikhtiar kita untuk memastikan bahwa setiap tahapan pilkada berjalan lancar, tertib dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sebagai pengawas (Pemilu/Pemilihan) kita memiliki tanggungjawab besar untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi ini” katanya saat memberikan arahan pada apel siaga tersebut.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Pangkep Andi Hikmawati mengajak jajarannya untuk menjaga integritas dan proaktif dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran.
“Saya berharap para pengawas mampu menunjukkan integritas, mampu menunjukkan bagaimana pengawasan itu dilaksanakan dengan cara kita mengamati, kita mencermati, dan kita menganalisa semua prosedur dan proses yang sedang berjalan, dan Ketika ada dugaan pelanggaran yang kita liat, mari kita koordinasikan secepatnya, dan jangan lupa utamakan pencegahannya” ujar Andi Hikmah.
Sementara Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Yulianto Ardiwinata, mengungkapkan bahwa selain penyelenggara pemilu/pemilihan, pengawasan dalam penyelenggaraan pemilihan juga merupakan tugas setiap warga negara.
“Pengawasan itu sebenarnya kalau kita melihat apa yang termaktub dalam undang-undang, bukan hanya tugas dari penyelenggara pemilu saja, tetapi merupakan tugas dari seluruh masyarakat Indonesia, untuk kemudian memastikan segala prosedurnya itu berjalan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan” tegasnya. [Ikhlas/Amin]