Iklan

Iklan

Aksi Sigap Polres Bone Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Anak Yang Nyaris Diamuk Massa

27 Juli 2024, 9:39 AM WIB Last Updated 2024-07-28T06:40:11Z

Aksi Sigap Polres Bone Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Anak Yang Nyaris Diamuk Massa/ Foto : Polres Bone

RAKYATSATU.COM, BONE
- Patut diapresiasi aksi sigap personel Polres Bone menyelamatkan seorang mahasiswa terduga pelaku penganiayaan anak di bawah umur yang nyaris diamuk massa pada Jum'at (26/7/2024).


Gerak cepat itu dilakukan Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Bone setelah menerima aduan masyarakat melalui telepon pada Jumat (26/7/2024) sekira pukul 18.10 Wita.  


Isi aduan tersebut menyatakan, "Ijin tolong dibantu. Kami mau ke Polres tapi ga bisa pak. Kami dikepung pak. "Merespon aduan itu dengan cepat, PS. Kanit Turjawali Sat Samapta AIPDA Muhammad Rasyid langsung memimpin Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Bone menuju lokasi kejadian.


Tim berhasil tiba di tempat dengan cepat dan mengamankan terduga pelaku dari kepungan warga. Tindakan cepat ini mencegah kemungkinan terjadinya tindakan main hakim sendiri oleh massa yang emosional.


Polres Bone berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan terhadap anak di bawah umur itu pada pukul 19.30 WITA. Penangkapan dilakukan di Jalan Lapatau, Kelurahan Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.


Kapolres Bone AKBP Erwin Syah S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim Andri Kurniawan mengungkapkan, kronoligi kejadian di BTN Pepabri, Jalan Sambaloge Baru, Kelurahan Masumpu, Kecamatan Tanete Riattang. Korban, Muh. Riziq (8), seorang pelajar, sedang pulang sekolah bersama dua temannya ketika terduga pelaku ANH (20), seorang mahasiswa, menghampiri dan mengajaknya dengan alasan ingin ditemani membeli somay sehingga korban ikut. Kejadian itu pada Kamis (25/7) sekitar pukul 11.00 Wita.


"Di lokasi kejadian, korban merasa takut karena tidak tahu mau di bawah kemana sehingga meminta kepada terduga pelaku untuk singgah, setelah terduga pelaku berhenti korban turun dari motor dan berteriak meminta tolong lalu terduga pelaku memukul korban dengan cara menampar, mencekik dan menendang korban sehingga korban merasa sakit dan mengalami luka bengkak pada bagian pipi,luka tergores pada bagian bawah leher,dan luka tergores pada bagian punggung sebelah kiri," tutur Kasat Reskrim 


Dalam proses penangkapan, Polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah beserta helm, dan satu helm warna merah maroon. Terduga pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap dan telah mengakui perbuatannya.


Kasat Reskrim Andri Kurniawann S.I.K, menegaskan, akan menuntaskan kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.


"Kami telah mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti dan membawanya ke Mapolres Bone untuk proses hukum lebih lanjut. Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.


Dari kejadian itu, ia mengimbau pada masyarakat untuk waspada dan segera melaporkan jika melihat atau mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap anak. "Ini pentingnya perlindungan terhadap anak-anak di masyarakat, serta pentingnya menyerahkan penanganan kasus kepada pihak berwajib untuk menghindari tindakan main hakim sendiri," ujarnya. [Ikhlas/Sugi]

Komentar

Tampilkan

  • Aksi Sigap Polres Bone Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Anak Yang Nyaris Diamuk Massa
  • 0

Terkini

Iklan