Iklan

Iklan

Berlaku April 2024, Angkasa Pura Bakal Berlakukan Penggunaan Kartu Unik Untuk Parkir

05 Februari 2024, 1:24 PM WIB Last Updated 2024-02-05T10:26:54Z

Pengendara roda dua saat ingin masuk dalam parkiran Bandara internasional Sultan Hasanuddin/ Foto: Arul 

RAKYATSATU.COM, MAROS
- PT Angkasa Pura menerapkan pembayaran masuk pelataran dan parkir menggunakan kartu unik untuk kendaraan roda empat ke atas dengan sistem Tap In Tap Out. Pemberlakuan ini mulai 1 April 2024. 


Hal ini dikatakan Taochid Purnomo Hadi General Manager Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Senin(5/2/2024).


Menurut Taochid Purnomo Hadi sistem tersebut akan diterapkan untuk kendaraan roda dua. Pengguna kendaraan roda dua harus menggunakan kartu elektronik pada saat masuk ke pelataran dan parkir di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. 


Dengan sistem ini, tidak perlu mengambil karcis, cukup menempelkan kartu uang elektronik saat masuk gerbang loket. Proses masuk akan sama seperti jika masuk ke pintu tol. 


“Sosialisasi kami lakukan 2 bulan sebelum penerapan, dengan harapan agar pengguna kendaraan roda dua dopat menyiapkan kartu elektronik jika akan masuk ke pelataran Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.” Ujar Taochid Purnomo Hadi.


Sebagai uji coba kata dia, saat ini sistem Tap In Tap Out sudah dapat digunakan oleh pengguna jasa yang menggunakan kendaraan roda dua. 


“Jadi bagi yang ingin mencoba, agar membawa kartu elektronik dan pastikan isi saldo mencukupi.” Tambah Tauchid. 



Kemudian sambung Tauchid Kartu uang elektronik yang dapat digunakan diantaranya e-money dari Bank Mandiri, Brizzi dari Bank BRI, TapCash dari BNI, dan Flazz dari BCA. Kartu uang elektronik dapat dibeli dan diisi ulang saldonya di kantor bank atau pun minimarket.


"Pengisian saldo dapat dilakukan di pelataran parkir masjid bandara pada saat akan keluar bandara. “ katanya.


Sedangkan kata dia Tarif Masuk Pelataran dan Parkir Bandara Internasional Sultan Hasanuddin seperti Kendaraan Roda Dua selama 1 jam pertama hanya membayar Rp 5.000. Untuk kendaraan Roda Empat pada jam pertama hanya bayar Rp 10.000 Kendaraan Roda Enam pada jam pertama Rp 15.000.


"Tarif ini akan bertambah di atas 1 jam, 3 jam, 5 jam dan 12 jam.” tutup Tauchid. [Ikhlas/Arul]



Komentar

Tampilkan

  • Berlaku April 2024, Angkasa Pura Bakal Berlakukan Penggunaan Kartu Unik Untuk Parkir
  • 0

Terkini

Iklan