Iklan

Iklan

DPRD dan Pemkab Wajo Teken Kesepakatan Rancangan KUA dan PPAS APBD-P

06 September 2023, 1:32 PM WIB Last Updated 2023-10-30T05:38:50Z

Penyerahan hasil teken DPRD dan Pemkab Wajo Rancangan KUA dan PPAS APBD-P, Rabu (6/9/2023)/ Foto : Dok. Humas DPRD 

RAKYATSATU.COM, WAJO
- DPRD Wajo bersama Pemerintah Kabupaten Wajo menandatangani nota kesepakatan bersama rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD perubahan tahun 2023, Rabu (6/9/2023).


Anggota DPRD Wajo, H Anwar MD yang membacakan hasil rapat badan anggaran mengatakan, proyeksi Pendapatan pada APBD perubahan ini bertambah sebesar Rp12.916.017.293. Sebelumnya perubahan pendapatan sebesar Rp1.468.273.321.764 sehingga pendapatan setelah perubahan sebesar Rp1.481.189.939.057.


Sedang proyeksi belanja pada perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) Tahun 2023 bertambah sebanyak Rp126.398.535.847. Sebelumnya perubahan belanja sebesar Rp1.439.039.074.101 sehingga belanja setelah perubahan sebesar Rp1.565.437.609.948.


Untuk proyeksi pembiayaan daerah pada anggaran pokok tahun 2023 bertambah sebesar Rp113.482.518.553.Sebelum perubahan pembiayaan daerah sebesar Rp42.861.001.393 sehingga belanja setelah perubahan sebesar Rp156.343.519.946.


"Kesepakatan KUA-PPAS ini menjadi pedoman dalam menyusun ranperda perubahan APBD anggaran 2023. Kami (DPRD) berharap TPAD Kabupaten Wajo dalam menyusun APBD untuk lebih cermat dalam mengikuti perkembangan regulasi terhadap pendapatan daerah yang bersumber dari dana alokasi umum,"tutur Anwar MD saat membacakan hasil rapat Banggar


Selain itu, lanjut anggota dewan dari Nasdem itu berharap TPAD Kabupaten Wajo agar penyusunan perubahan APBD tahun 2023 bisa lebih cermat melihat program-program kegiatan yang bisa terselesaikan pada akhir tahun. [Ikhlas/Yusuf]

Komentar

Tampilkan

  • DPRD dan Pemkab Wajo Teken Kesepakatan Rancangan KUA dan PPAS APBD-P
  • 0

Terkini

Iklan