Iklan

Iklan

Pansus Ranperda DPRD Sinjai Kunjungan ke DPRD Kota Makassar

08 Maret 2023, 5:27 PM WIB Last Updated 2023-03-11T12:29:19Z

Pansus Ranperda DPRD Sinjai Kunjungan ke DPRD Kota Makassar, Rabu (8/3/2023)/ Foto : Dok. DPRD Sinjai

RAKYATSATU.COM, MAKASSAR
- Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Sinjai, melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Makassar, Rabu (8/3/2023) 


Kunjungan kerja tersebut diterima Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suhada Sappaile Pejabat Bagian Persidangan Set DPRD Kota Makassar, Rafiqah Luthfi dan Rina Ernawati. 


Anggota pansus DPRD Sinjai melakukan studi tiru tentang tanggung jawab Sosial perusahaan atau yang lebih dikenal dengan istilah Corporate Social Responsibility (CSR). Mereka yang hadir Wakil Ketua I DPRD Sinjai, Sabir, Wakil Ketua II DPRD Sinjai, Mappahakkang, hadir pula A. Zainal Iskandar, Drs. H. Akmal Muin, Muzawwir, Zainal Abidin Hasnur, A Rachman, serta Ambo Tuwo. 


"Ini untuk menggali informasi serta mengumpulkan informasi tentang Ranperda Tanggung Jawab Sosial di Kabupaten Sinjai," ungkap salah seorang anggota Pansus. 


Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suhada Sappaile mengatakan bahwa, Perda yang telah dimiliki Kota Makassar ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan otonomi daerah.


“Sebab itu, pemerintahan daerah berperan menggali potensi daerah dan potensi perusahaan atau badan usaha yang merupakan mitra pemerintah daerah,” jelas Suhada. 


Legislator Fraksi PDIP Makassar ini menuturkan, perda ini sendiri selain mendorong perusahaan untuk berperan dalam pembangunan Kota Makassar. 


Perda ini juga, lanjutnya, memuat kepastian dan perlindungan hukum atas pelaksanaan tanggungjawab sosial perusahaan agar tercipta hubungan yang serasi dan seimbang. [Ikhlas/Sudirman]


Komentar

Tampilkan

  • Pansus Ranperda DPRD Sinjai Kunjungan ke DPRD Kota Makassar
  • 0

Terkini

Iklan