Iklan

Iklan

Kejari Bone Bekali Pengetahuan Hukum Untuk Kades dan Lurah di Barebbo

13 Desember 2022, 5:31 PM WIB Last Updated 2022-12-13T09:31:32Z

Bagian Hukum Setda Bone bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Bone melaksanakan Penyuluhan Hukum Terpadu, di aula kantor Camat Barebbo, Kabupaten Bone, Jl Poros Bone-Sinjai, Kelurahan Apala Km 9, Selasa (13/12/2022)/ Foto : Rasul

RAKYATSATU.COM, BONE
- Guna memberikan pemahaman hukum dan menghindari hukuman khususnya pemerintahan desa/kelurahan, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone melalui Bagian Hukum bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone melaksanakan Penyuluhan Hukum Terpadu, di aula kantor Camat Barebbo, Kabupaten Bone, Jl Poros Bone-Sinjai, Kelurahan Apala Km 9, Selasa (13/12/2022).


Penyuluhan Hukum Terpadu dengan tema Peran dan Fungsi Kejaksaan dalam Penegakan hukum Guna Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Bersih dibuka oleh Camat Barebbo Hj Faidah dengan dihadiri Kabag Hukum Pemkab Bone yang diwakili Andi Gunawan dan unsur Forkopincam Barebbo (Kapolsek Barebbo dan Danramil 1407-11 Barebbo) serta para Kepala Desa/lurah se Kecamatan Barebbo.


Camat Barebbo Hj Faidah yang akrab disapa Hj Ifo dalam sambutannya saat membuka acara tersebut menjelaskan bahwa kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu merupakan Proses Peningkatan Kapasitas Aparatur khususnya kades/lurah terkait pelaksanaan tugas agar sesuai dengan Peraturan Perundangan yang berlaku.


Selain itu katanya penyuluhan hukum terpadu merupakan salah satu bentuk preventif dalam mengurangi pelanggaran hukum dan tindak pidana.


"Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan pengetahuan, pemahaman serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta masyarakat berhati nurani, berbudaya dan cerdas hukum," ujar Hj Ifo.


Lanjutnya lagi, penyuluhan hukum terpadu dapat dikatakan sebagai salah satu bentuk preventif dalam mengurangi pelanggaran hukum dan tindak pidana. Oleh sebab itu, penyuluhan hukum ini dipandang sangat penting, termasuk juga untuk mendukung program pembentukan desa/kelurahan sadar hukum.


"Kita berharap, dengan adanya penyuluhan hukum terpadu ini dapat membuat para kades/lurah untuk lebih berhati-hati serta menggunakan dananya sesuai peruntukannya dan jauh dari jeratan hukum," harap Hj. Ifo.llln


Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bone yang diwakili Kasi Pidsus Kejari Bone, Heru Susanto dalam materinya menjelaskan bahwa Kabupaten Bone ini sangat luas sehingga berpotensi menimbulkan celah korupsi sebab tidak menutup kemungkinan ada desa yang tidak diperiksa penggunaan anggarannya.


Ia pun berharap agar para kepala desa/lurah tidak takut menggunakan dana ADD selama sesuai peruntukannya dan dibarengi transfaransi.


"Jangan pernah takut menggunakan anggaran yang ada. Saya sengaja membawa Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Bone sebab sebenarnya di Datun ini disiapkan pendampingan. Jadi ketika ada laporan dugaan korupsi yang masuk di kejaksaan maka tidak serta merta kami proses sebab ada mekanisme. Olehnya itu, saya himbau para kades/lurah memanfaatkan pendamping di Datun, sebab pada intinya rohnya adalah bagaimana kita memulihkan keuangan negara," jelas Heru Susanto.


Kabag Hukum Pemkab Bone diwakili oleh Andi Gunawan menjelaskan bahwa di desa/kelurahan masih dianggap perlu ada bimbingan hukum guna mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik dan bersih sehingga dilaksanakan kerjasama dengan pihak Kejaksaan Negeri Bone .


"Transfaransi sangat perlu dan tidak boleh membuat kita alergi terhadap lembaga lain selama kita berbuat sesuai mekanisme atau regulasi," ujarnya. [Ikhlas/Rasul]

Komentar

Tampilkan

  • Kejari Bone Bekali Pengetahuan Hukum Untuk Kades dan Lurah di Barebbo
  • 0

Terkini

Iklan