Iklan

Iklan

BPJS Kesehatan KC Watampone Gelar Sosialisasi Teknis Penjaminan Kecelakaan Kerja dan Penyakit Bagi ASN

01 Oktober 2020, 4:31 PM WIB Last Updated 2020-10-01T08:31:13Z

RAKYATSATU.COM, BONE
– Sebagai upaya meningkatkan pemahaman yang sama kepada Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) se Wilayah Kerja Watampone terkait Mekanisme dan Kriteria Penjaminan Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja Bagi Aparatur Sipil Negara maka BPJS Kesehatan Kantor Cabang Watampone menyelenggarakan Sosialisasi Teknis Penjaminan Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja bagi Aparatur Sipil Negara.


Berdasarkan Perpres No. 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan disebutkan bahwa BPJS Kesehatan dapat berkoordinasi dengan penyelenggara jaminan lainnya yang memberikan Manfaat pelayanan kesehatan. Penyelenggara jaminan lainnya dalam hal ini salah satunya yang dimaksud adalah PT. Taspen (Persero) untuk program jaminan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.



Adapun peserta yang hadir pada kegiatan tersebut selain mengundang perwakilan dari PT Taspen juga dihadiri oleh Direktur Rumah sakit dan pimpinan FKRTL se Kantor Cabang Watampone dan juga Penanggung Jawab BPJS Center FKRTL se Kantor Cabang Watampone.


BPJS Kesehatan bersama PT Taspen (Persero) dan stakeholder terkait beserta seluruh jajaran berkomitmen dalam memberikan pelayanan publik terbaik untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kesehatan Nasional khususnya.


Guna menunjang kemudahan koordinasi antara BPJS Kesehatan dan PT Taspen (Persero) maka saat ini proses koordinasi pelayanan kesehatan dilakukan secara elektronik melalui aplikasi terintegrasi.


“Dengan implementasi sistem pelaporan terintegrasi ini nantinya diharapkan koordinasi antara Rumah Sakit, PT. Taspen dan BPJS Kesehatan terkait penjaminan kasus Kecelakaan Kerja/Penyakit Akibat Kerja bagi Aparatur Sipil Negara akan berjalan semakin optimal agar setiap Aparatur Sipil Negara memperoleh haknya baik sebagai peserta BPJS Kesehatan maupun sebagai peserta PT.Taspen,” jelas Ririen Aryanto, Kepala Penjaminan Manfaat Rujukan.


 “Saya sangat mengapresiasi acara ini, sebab informasi terkait penjaminan kasus kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja khususnya sangat penting untuk diketahui oleh para aparatur sipil negara. Dan pertemuan ini secara tidak langsung juga memberikan kejelasan akan masing-masing tugas dan kewajiban antar penjamin dalam hal ini antara PT Taspen dan BPJS Kesehatan, sehingga praktek di lapangan dapat berjalan sesuai porsinya masing-masing,” tutur Aswan, Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUD Latemmamala Soppeng. (Rasul)

Komentar

Tampilkan

  • BPJS Kesehatan KC Watampone Gelar Sosialisasi Teknis Penjaminan Kecelakaan Kerja dan Penyakit Bagi ASN
  • 0

Terkini

Iklan