RAKYATSATU.COM, SINJAI - Gerakan Rakyat Sinjai Menggugat terlibat bentrok dengan aparat keamanan saat ingin mencoba masuk ke dalam, kantor DPRD Sinjai, Kamis (08/10/2020)
Pasalnya, peserta aksi saat ingin masuk di Ruang Paripurna Kantor DPRD Sinjai, tetapi petugas dalam hal ini Satpol PP, menghalangi peserta aksi.
Akibatnya, dalam insiden tersebut menyebabkan kaca sisi samping kanan dan kiri pintu masuk DPRD Sinjai serta pot bunga pecah.
Untuk meredam suasana, Anggota DPRD Sinjai, Fraksi Demokrat, Ambo Tuo, kemudian turun langsung menemui peserta aksi dan membiarkan peserta aksi masuk dalam Ruang Paripurna.
Para pengunjuk rasa ini menolak UU Omnibus Law yang telah disahkan DPR-RI. Dalam Ruang Paripurna, peserta aksi melaksanakan orasi politik secara bergantian. (Ads)