Iklan

Iklan

Polisi Disinyalir "Diam", Pemilik Tambak di Mare Bakal Massa Terduga Pelaku

01 Juli 2020, 9:19 PM WIB Last Updated 2020-07-01T13:19:00Z

RAKYATSATU.COM, BONE
 - Pemilik tambak yang dirusak tambaknya dan dicuri Ikannya di Dusun Abbekkae Desa Sumaling Kecamatan Mare Kabupaten Bone, Jumaedi Abu Bin H Abu Baedah (43) merasa geram dan bakal melakukan tindakan main hakim sendiri.


Pasalnya, dirinya mensinyalir/menduga pihak kepolisian tidak mengindahkan/menindaklanjuti laporannya khususnya di Polsek Mare Polres Bone, demikian pula di Mapolres Bone dengan alasan melakukan pembiaran terduga pelaku pengrusakan tambak dan pencurian ikan bebas berkeliaran.


"Saya sudah melaporkan kejadian yang menimpa saya di Polsek Mare dan sudah pula saya laporkan di Polres Bone namun sampai saat ini tidak ada tindakan dan itu terbukti terduga pelaku masih bebas berkeliaran," ujar Jumaedi Abu, Rabu (01/07/2020) malam.


"Apabila besok (Kamis 02/07), pihak kepolisian belum mengambil tindakan maka kami yang akan bertindak dengan mengerahkan massa untuk memindaki terduga pelaku dan itu sudah saya laporkan ke salah seorang tokoh masyarakat di desa kami yang juga sudah kami anggap sebagai orang tua kami," tegas Jumaedi.


Jumaedi menjelaskan bahwa tambaknya dirusak dan dicuri ikannya (ikan bandeng) dengan cara dijala oleh terduga pelaku, AM (inisial), pada hari Jumat 26 Juni 2020 lalu sekira pukul 13.00 Wita.


Ia pun melaporkan kejadian itu katanya di Mapolsek Mare Polres Bone, kemudian pihak Mapolsek Mare mengarahkannya ke Polres Bone. Akhirnya ia pun melapor di Mapolres Bone pada tanggal 29 Juni 2020.


"Awalnya saya melapor di Polsek Mare tetapi sepertinya tidak ada tindak lanjut dan saya kembali mempertanyakan di Polsek Mare, lalu kemudian pihak Polsek Mare mengarahkan saya melapor ke Polres Bone. Akhirnya saya pun melapor ke Polres Bone," ujar Jumaedi Abu sambil memperlihatkan bukti laporannya dari Polres Bone.


Kapolsek Mare Polres Bone, AKP Nawir yang dihubungi lewat pesan WhatsApp (WA), mengatakan bahwa kaliru barangkali memberikan keterangan kalau Polsek Mare dianggap tidak melayani atau tidak menangani.



"Yang benar Polsek (Polsek Mare) melakukan tindakan sesuai dengan persodur sehingga pihak korban diarahkan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bone karena kasus tersebut saling mengklaim, sedangkan Polsek tidak berwenang, demikian," ujar AKP Nawir lewat pesan WhatsApp.  (Rasul)
Komentar

Tampilkan

  • Polisi Disinyalir "Diam", Pemilik Tambak di Mare Bakal Massa Terduga Pelaku
  • 0

Terkini

Iklan