Iklan

Iklan

Hindari Penyemprotan Disinfektan, Pemuda di Papua Meninggal

27 Mei 2020, 12:47 PM WIB Last Updated 2020-05-27T04:47:02Z
RAKYATSATU.COM - Mencoba menghindari penyemprotan cairan disinfektan oleh tim Covid-19 Provinsi Papua, warga Hamadi, bernama Justin Dimara (35) meregang nyawa akibat terjatuh saat berlari dengan pengaruh minuman keras.


Saat kejadian, Korban bersama temannya nongkrong di areal Restaurant Tenderloin, Jalan Amphibi, Kelurahan Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.

Diwaktu yang sama, lokasi tempat mereka nongkrong didatangi petugas gugus tugas lantaran melanggar imbauan pemerintah seperti pembatasan jam aktivitas hingga pukul 14.00 WIT, untuk tidak berkumpul.

Karena dipengaruhi minuman keras, pemuda ini malah mengabaikan imabaun petugas tersebut. Hingga kemudian dilakukan penyemprotan dengan tujuan untuk membubarkan korban bersama temannya.


Saat dilakukan penyemprotan air, Justin Dimara yang hendak menghindari semprotan water canon terbaru dengan berlari, karena masih dipengaruhi minuman keras dan akhirnya terjatuh. Kemudian personil gabungan membawa korban ke Rumah Sakit AL DR. Soedibjo Sardadi guna dilakukan penanganan medis.

Pukul 17.40 WIT, korban tiba di Rumah Sakit AL DR. Soedibjo Sardadi kemudian dibawa ke ruang IGD. Namun pada saat dilakukan penanganan medis korban dinyatakan meninggal dunia.

Dari hasil pemeriksaan, korban meninggal dunia akibat benturan pada bagian kepala, mengalami pendarahan pada telinga kanan dan hidung bagian kiri serta dalam keadaan kondisi mabuk berat akibat konsumsi miras.


Kasus ini telah ditangani oleh Polsek Jayapura Selatan dengan 3 saksi yang dikantongi guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kalam mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah di atas pukul 14.00 WIT sampai dengan pukul 06.00 WIT sesuai kesepakatan bersama gubernur dan Forkopimda Papua.


"Kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras karena menyebabkan tidak dapat mengontrol diri baik saat mengendarai motor, mobil dan pada saat berhadapan dengan orang lain yang dapat terjadi salah paham mengakibatkan keributan, bahkan akan terjadi tindak pidana lainya," ujarnya di lamana Suaraindonesia.co.id

Sementara itu, personil yang bertugas pada saat kejadian, dalam pemeriksaan Sie Propam Polresta Jayapura Kota di backup Bid Propam Polda Papua untuk melihat apakah tindakan personil tersebut sesuai dengan SOP atau tidak.

"Kalau tidak sesuai (SOP), akan diproses secara hukum sesuai dengan aturan yang berlaku di internal kepolisian, dan jika sudah sesuai SOP personil tersebut akan kembali melanjutkan tugasnya," katanya.

"Polda Papua mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya saudara Justinus Silas Dimara, semoga almarhum diterima di sisi Tuhan yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta penghiburan," tambahnya. (**)
Komentar

Tampilkan

  • Hindari Penyemprotan Disinfektan, Pemuda di Papua Meninggal
  • 0

Terkini

Iklan