Iklan

Iklan

Gegara Ini, Tiga Personel Yon C Pelopor Brimob Bone C Disidang

29 Januari 2020, 3:21 PM WIB Last Updated 2020-01-29T07:21:51Z
RAKYATSATU.COM, BONE - Tiga (3) orang personel Batalyon C Pelopor Brimob Bone menjalani sidang di Mako Yon C Pelopor Brimob Bone, Jl MH Thamrin Watampone Kelurahan Ta Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone, Rabu (29/01/2020).

Ketiga orang personel Yon C Pelopor Brimob Bone yang disidang tersebut yakni, Briptu Khaerun Akbar bersama calon istrinya Shahnaz , Briptu Muh Yunus dan Hasma serta Bharatu Samsir dengan Nurdianti.

Ketiganya menjalani sidang pra nikah sebagai syarat mutlak pemberian ijin nikah bagi setiap anggota Polri khususnya Brimob. ketiga personel tersebut disidang bersama pasangannya untuk diberi petunjuk dan nasehat terkait tugas dan tanggung jawab anggota maupun Bhayangkari nantinya setelah menikah.

Hadir pada kegiatan sidang yaitu masing masing Danki dari anggota yang disidang, Pasi Provos, Ketua Bhayangkari Ranting Batalyon C Pelopor beserta pengurusnya, serta orang tua masing masing pasangan calon dengan maksud para orang tua mengetahui dan memahami tentang kehidupan rumah tangga anggota Polri yang pada akhirnya merestui serta memberikan ijin kepada anaknya untuk melangsungkan pernikahan.

Wadanyon C Pelopor AKP A. Muh. Syafe'i, S.Sos. MH yang mewakili Danyon C Pelopor Kompol Nur Ichsan, S.Sos memimpin sidang pra nikah serta memberikan arahan yakni anggota setelah menikah memiliki tanggung jawab terhadap keluarganya sehingga segala tingkah laku dan perbuatan harus dipikirkan secara matang sebelum berbuat serta jangan melibatkan pihak ketiga untuk menyelesaikan permasalahan dalam rumah tangga.

Ketua Bhayangkari Ranting Batalyon C Pelopor Ny. Upiek Ichsan dalam arahannya mengatakan Bhayangkari yang kerja sebagai ASN harus pintar pintar atur waktu untuk ikut kegiatan Organisasi Bhayangkari. sehingga bisa jalan dua duanya baik kerja maupun kegiatan bhayangkari.

"Gunakan Medsos sebijak mungkin jangan sampai merusak nama baik Kesatuan dan keluarga, Bhayangkari harus mengetahui tugas pokok suaminya sebagai anggota Polri khususnya anggota Brimob, sehingga dibutuhkan pengertian dari calon istri untuk memberikan dukungan dalam pelaksanaan tugasnya," pungkas Upiek.  (Rasul) 
Komentar

Tampilkan

  • Gegara Ini, Tiga Personel Yon C Pelopor Brimob Bone C Disidang
  • 0

Terkini

Iklan