RAKYATSATU.COM, WAJO - Pedagang pasar Siwa yang menjadi korban kebakaran menyampaikan aspirasi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, Senin (29/04/2019)
Asiprasi yang didampingi LSM Laskar Anti Korupsi (LAKI) terbut dikarenakan sebagian pedagang pasar Siwa tidak mendapatkan tempat untuk berjualan.
Koordinator aspirasi yang merupakan Ketua LSM LAKI, Marsose, yang merupakan pendamping pedagang pasar Siwa mengatakan, sebagian pedagang pasar Siwa korban kebakaran 17 tahun lalu, hingga saat ini tidak mendapatkan tempat.
" Ada sebagian pedagang tidak mendapatkan tempat, padahal, sebelumnya sudah ada penyerahan kunci ruko secara simbolis oleh Bupati Wajo pada tanggal 27 April 2019," ujar Marsose
Dirinya menjelaskan, Kebakaran yang terjadi 17 tahun silam, dan pedagang itu merupakan warga setempat, hanya ingin mendapatkan haknya untuk membantu kehidupan keluarganya, dimana saat ini kita ketahui, yang mendapatkan tempat di pasar siwa tersebut hanyalah orang dari luar.
" kita hanya ingin cari makan, kenapa orang yang dari luar yang dapat tempat, kita warga sekitar malah tidak dapat tempat. Itulah yang kita pertanyakan," cetus Marsose
Dirinya juga mempertanyakan, terkait payung hukum pembagian ruko tersebut, apakah bangunan ruko sudah diperiksa tim PHO, dan dirinya juga meminta 50 orang daftar penerima ruko untuk ditransparankan,
" Kami mita daftar penerimanya, jangan sampai ada yang mendapatkan ruko, dimana orang tersebut bukan korban kebakaran pasar Siwa," kata Marsose
Di tempat yang sama, Mardin, yang merupakan perwakilan pedagang pasar Siwa hanya ingin menuntut hak dan ingin menempati ruko yang sama seperti dulu sebelum terbakar, apa pun persyaratannya, dirinya siap untuk memenuhinya
" Saya ini korban kebakaran yang tidak dapat tempat, jika memang ada syaratnya, saya akan penuhi," Pintanya
Menanggapi aspirasi para pedagang pasar Siwa korban kebakaran, penerima aspirasi, A.D Mayang, menjelaskan Pihak DPRD sebelumnya kita sudah mengundang Dinas Pasar untuk menerima Aspirasi ini untuk mencarikan solusi, namun tidak satu pun dari Dinas Pasar yang hadir. Meski demikian, dirinya akan menyampaikan hal ini kepada pimpinan untuk di tindak lanjuti.
" Berkas aspirasi akan disampaikan ke pimpinan , nanti pimpinan yang akan menindaklanjuti, dan selaku anggota DPRD Kabupaten Wajo kami akan mengawal dan berharap dalam pembagian ruko atau kios tidak salah sasaran," Tegas A.D Mayang yang diaminkan anggota DPRD lainya Andi Tenri Lengka (Adv. Humas Dan Protokoler Sekretariat DPRD Kabupaten Wajo)