Iklan

Iklan

Dikira Narkoba, Barang Seberat 7 Kg yang Diamankan Polisi Ternyata Tawas

11 Maret 2019, 7:15 PM WIB Last Updated 2019-03-11T11:15:23Z
RAKYATSATU.COM, SIDRAP - Pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Polres Sidrap rupanya bukan narkoba, atau zat ampetamin jenis sabu-sabu, Senin (11/03/2019).

Melainkan, batu tawas yang memang sudah dikemas paket bungkusan mirip narkoba asli.

Informasi terungkapnya imitasi narkoba ini bermula dari info masyarakat kepada salah-satu petugas Mapolsek Watangpulu jika ada barang mencurigakan disamping Mushallah Masjid SPBU Lawawoi.

Informasi awal inipun kemudian di tindak lanjuti pihak jajaran Polsek Watangpulu. Alhasil, barang bukti yamg ditemukan itu dibawa ke Mapolsek Watangpulu dan diteliti.

Sejurus kemudian, pihak Satuan Reskrim Narkoba Polres Nunukan Kalimantan Utara (Kaltara) menghubungi pihak Polres Sidrap dan mengklaim jika barang bukti yang dikemas 7 bungkusan masing-masing seberat 1 kilogram sebanyak 7 bungkus tersebut merupakan barang bukti pengembangan 8 kilogran yang tercecer dan masih pengembangannya.

Pihak Polres Sidrap pun mulai mendalami temuan barang bukti tersebut. Alhasil lagi, setelah dibuka dan diteliti, barang mirip sabu-sabu itu ternyata Palsu. Bukan narkoba jenis sabu-sabu, melainkan Batu Tawas yang sudah dihaluskan.

Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono melalui Kasat Narkoba AKP Badollahi membenarkan adanya pengungkapan diduga mirip narkoba.

"Iya betul, namun masih kita duga kebenarannya. Nanti hasil uji laboratorium yang menentukan asli tidaknya itu zat amfetamin. Tapi memang sekilas itu mirip tawas yang ditumbuk halus mirip sabu yang dikemas perkilo seperti Narkoba,"ungkap Kasat Narkoba AKP Badollahi yang mengaku masih dilapangan melakukan pengembangan, Senin (11/03/2019) sesaat lalu.

Menurut Badollahi, menjawab kesimpangsiuran penemuan narkoba seberat 7 kilo itu tidak ingin berspekulasi keasliannya. Namun itu tergantung hasil uji laboratorium Polda Sulsel.

"Kita tunggu saja hasil kebenarannya, apa benar sabu-sabu atau tidak,"ucapnya.

Dibenarkan pula, penemuan 7 kilo diduga narkoba itu juga merupakan hasil pengembangan Polres Nunukan yang sebelumnya telah diungkap ada 8 kilogram sabu-sabu asli yang didapat diwilayah Nunukan Kaltara.

"Ada dua orang ditangkap di Nunukan dengan barang bukti 8 kilogram. Dan melakukan pengembangan di Sidrap dan menangkap lagi 2 orang. Identitasnya masih dirahasiakan karena masih pengembangan," tegasnya.

Iapun berharap masyarakat, bersabar menunggu hasil Labfor Polda mengenai Tawas yang diduga narkoba sabu-sabu.

"Untuk sementara seperti itu, kami tidak bisa juga pastikan itu narkoba karena secara kasak mata itu dugaan tawas yang ditumbuk halus seperti kristal bening. Intinya masyarakat dimohon bersabar dulu sambil menunggu hasil sebenarnya," kunci AKP Badollahi. (Ady)
Komentar

Tampilkan

  • Dikira Narkoba, Barang Seberat 7 Kg yang Diamankan Polisi Ternyata Tawas
  • 0

Terkini

Iklan