Iklan

Iklan

Pengakuan Pekerja Jembatan Pacciro Ajangale, Dibantah Kadis PU Bone

15 November 2018, 5:25 PM WIB Last Updated 2018-11-15T09:25:02Z
RAKYATSATU.COM, BONE - Kadis PU Kabupaten Bone, Ir Khalil AM Syhab, MT, membantah pernyataan Taufik, salah seorang tukang atau pekerja jembatan Pacciro, Kecamatan Ajangale, yang mengatakan bahwa jembatan yang dibangun di Desa Pacciro, diduga menyalahi bestek.

"Apa yang dikatakan pak Taufik itu tidak benar. Apa yg dilaksanakan oleh kontraktor CV. Amanah (Ashar dan Firman) sudah sesuai dengan spesifikasi teknis. Itu Taufik adalah tukang yang dipecat," jelas Khalil Syhab, Kamis (15/11) kepada Rakyatsatu.com.

Ia juga menjelaskan, bahwa pelaksanaan pembangunan jembatan di Desa Pacciro, tidak ada yang luput dari pemeriksaan spesifikasi teknik, baik oleh konsultan pengawas maupun pegawas internal Dinas PU, PPTK dan PPK serta TP4D dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa, jembatan yang dibangun di Desa Pacciro, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, diduga menyalahi perencanaan bangunan (bestek) sesuai pengakuan salah seorang pekerjanya, Taufik (58), ke Rakyatsatu.com, Rabu (14/11), saat bertandang di kantor Rakyatsatu.com Biro Bone, Jl Sungai Musi Watampone.

Salah satunya yang diduga menyalahi bestek adalah besi sayap jembatan tersebut yang seharusnya menggunakan besi ulir 13 tetapi yang terpasang adalah besi ukuran 10 biasa. 

Rakyatsatu.com pun melakukan konfirmasi atas hal tersebut ke Dinas PU Kabupaten Bone dan sejumlah arsip foto pada saat pelaksanaan jembatan itu sementara masih dikerja diperlihatkan oleh Kadis PU Kabupaten Bone sebagai bukti bahwa tidak ada permasalahan dan sudah sesuai dengan mekanisme. (Rasul)
Komentar

Tampilkan

  • Pengakuan Pekerja Jembatan Pacciro Ajangale, Dibantah Kadis PU Bone
  • 0

Terkini

Iklan