Iklan

Iklan

Ini Penyebab Banyaknya Bacaleg TMS di KPU Soppeng

08 Agustus 2018, 7:38 PM WIB Last Updated 2018-08-08T11:39:52Z
RAKYATSATU.COM, SOPPENG - Komisi pemilihan umum Daerah Kabupaten Soppeng, menggelar rapat Penyerahan berita acara hasil penelitian (BA-HP) perbaikan daftar calon dan syarat calon anggota DPRD Kabupaten Soppeng, Rabu (8/8)

Dalam rapat tersebut,  dari 343 Bacaleg telah mendaftar di KPU Soppeng,  sebanyak 37 orang Bakal Calon Legislatif  (Bacaleg) Kabupaten Soppeng dinyatakan tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahapan Verifikasi perbaikan berkas oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Soppeng.

Ketua KPU Soppeng, Andi Sri Wulandani saat ditemui mengatakan, dari hasil penelian, sebanyak 37 bacaleg yang dinyatakan TMS tersebut akan langsung dicoret dan dipastikan tidak akan masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS).

"Tidak ada mekanisme penggantian, semua yang tidak memenuhi syarat pada masa perbaikan berkas akan langsung kami coret," ungkapnya, Rabu (08/08).

Banyaknya Bacaleg dinyatakan TMS disebabkan mereka tidak memperbaiki berkas selama masa tahapan tersebut, dimana berkas yang dominan yang tidak dilengkapi foto copy Ijazah SMA.


"Sebagian besar berkas yang dinyatakan TMS tidak melampirkan fotocopy dokumen ijazah SMA yang dilegalisir, tidak memasukkan SKCK nya dan juga tidak adanya surat keterangan terdaftar sebagai pemilih,"ungkap Andi Sri.


Untuk diketahui, Sesuai tahapan, penyusunan DCS mulai berlangsung pada 8-12 Agustus 2018. DCS lalu diumumkan pada 12-14 Agustus 2018. Proses tanggapan masyarakat dimulai pada 12-21 Agustus 2018.

Apabila didapati ada tanggapan dan masukan dari masyarakat, maka KPU meminta klarifikasi kepada partai politik tersebut 22-28 Agustus 2018 dan memberi ruang kepada partai politik untuk menyampaikan klarifikasinya 29-31 Agustus 2018.

Selanjutnya untuk pemberitahuan pengganti DCS berlangsung 1-3 September 2018, pengajuan penggantian bakal calon 4-10 September dan verifikasi pengganti DCS 11-13 September 2018. Tahap akhir penyusunan DCT baru berlangsung pada 14-20 September 2018, ditetapkan 20 September dan DCT diumumkan ke masyarakat 21-23  September. (Ilo)
Komentar

Tampilkan

  • Ini Penyebab Banyaknya Bacaleg TMS di KPU Soppeng
  • 0

Terkini

Iklan