Iklan

Iklan

Tak Tahu Tugas Pokok Kepala Daerah, PAMMASE Tidak Layak Pimpin Wajo

16 Mei 2018, 12:10 PM WIB Last Updated 2018-05-16T04:10:44Z

RAKYATSATU.COM, WAJO - Debat publik kedua Pilkada Wajo menjadi pukulan telak bagi pasangan Amran Mahmud-Amran SE (PAMMASE). Pasalnya, pada debat kedua tersebut kemampuan pasangan PAMMASE sudah ketahuan.


Keduanya tidak layak memimpin Wajo karena tidak mengetahui tugas wajib seorang kepala daerah. Hal itu terungkap saat Calon Bupati dari pasangan BARAKKA, dr Baso Rahmanuddin menanyakan 6 urusan wajib Pemerintah Daerah.


Amran Mahmud yang tidak mengerti linglung menjawab. “Memang perlu adanya yang namanya standar, perlunya indikator untuk mengukur keberhasilan program-program yang dilakukan,”jawab Amran.


Jawaban Amran yang tidak nyambung membuat tanparan keras bagi PAMMASE. Pasalnya seorang calon pemimpin daerah harus memahami UU No 23 tahun 2014 yang terkait dengan 6 urusan wajib Pemerintah Daerah yang wajib dilaksanakan dengan pembuatan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM)


Ini membuktikan Amran Mahmud tidak mengetahui tugasnya sebagai kepala daerah. Padahal dia pernah menjadi wakil bupati.


“Sebagai pemimpin daerah itu 6 urusan wajib Pemerintah Daerah harus diketahui dan wajib. Tapi pak Amran nampaknya tidak tahu karena jawabannya tidak nyambung,”kata DBR


Tak hanya Amran Mahmud, wakilnya Amran SE lebih parah. Dua kali debat, dua kali pula tidak tahu tugasnya sebagai pemimpin.


Terakhir di debat kedua, Amran SE kembali menjadi bulan-bulanan karena asal menjawab. Saat Anwar Sadat menanyakan mengenai peran pemerintah dengan beragam paham-paham terutama agama Islam.



Amran SE malah menjawab kasus di Surabaya itu tidak ada jalan lain harus dibumi hanguskan.


Saat moderotar mempersilahkan menambahkan karena masih banyak waktu, malah Amran SE kembali menjawab hal yang sama. Mendengar jawaban pasangannya, Amran Mahmud hanya bisa tersenyum malu. (Rls)


Komentar

Tampilkan

  • Tak Tahu Tugas Pokok Kepala Daerah, PAMMASE Tidak Layak Pimpin Wajo
  • 0

Terkini

Iklan