Iklan

Iklan

MA Tolak Kasasi dari KPU Makassar, Appi- Cicu Dipastikan Lawan Kotak Kosong

23 April 2018, 3:02 PM WIB Last Updated 2018-04-23T07:06:26Z
Ilustrasi
RAKYATSATU.COM, MAKASSAR - Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Munafri Arifuddin- Rachmatika Dewi (Appi- Cicu) dipastikan akan melawan kotak kosong pada Pemilihan Walikota (Pilwalkot) Makassar, Juni mendatang.

Hal ini dapat dipastikan saat Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar, terhadap putusan yang dikeluarkan oleh PTTUN Makassar.

Hal tersebut ditentukan oleh tiga majelis hakim yakni, Supandi, Yodi Martono Wahyunadi, dan Is Sudaryono, Senin (23/04), yang dikutip dari Rakyatsulsel.com.

Juru Bicara MA, Agung Suhadi mengatakan, Mahkamah Angung menolak kasasi KPU Makassar. "Rinciannya nanti kita jelaskan di wabsite resmi MA," katanya. (*)

Komentar

Tampilkan

  • MA Tolak Kasasi dari KPU Makassar, Appi- Cicu Dipastikan Lawan Kotak Kosong
  • 0

Terkini

Iklan