Iklan

Iklan

KPU Tarakan Tetapkan DPT, 132.401 Ribu orang pemilih

20 April 2018, 10:14 AM WIB Last Updated 2018-04-20T02:14:44Z
RAKYATSATU.COM, TARAKAN - Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tarakan, telah di tetapkan Oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

Dalam rapat pleno tersebut, KPU menetapkan pemili sebanyak 132.401 penduduk yang memiliki Hak Pilihnya Tahun 2018. 

Rapat Pleno KPU Kota Tarakan, dihadiri para Stakeholders diantaranya Perwakilan Tim Pemenangan, Panitia Pemungutan Kecamatan( PPK), dan Dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tarakan serta dari Panwaslu Kota Tarakan.

Ketua KPU Tarakan, Teguh Dwi Subagyo mengatkan, dibandingkan dengan pemilihan lalu, pemilih mengalami penuruan, hampir mendekati 12 ribu. "Kita lihat trend secara nasional, maka itulah akibat dari perbaikan sistem kependudukan, sehingga akurasi lebih baik. Sehingga teman- teman Panitia pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) lebih mantap untuk meyakinkan orang-orang yang memang sudah tidak ditemukan datanya," jelas Ketua KPU Kota Tarakan Teguh Dwi Subagyo, Kamis (19/04).

Dikatakan dia, pada pemilihan 2018 ini Kota Tarakan memiliki tambahan pemilih baru cukup signifikan. Namun, hal itu berbanding dengan data warga yang terindikasi ganda.

"Nah inilah data pemilih, secara maksimal sudah kita lakukan, teman- teman PPDP sudah melakukan pencoklitan di lapangan dengan maksimal. PPS sudah mengolah data, terus sudah kita buka secara transparan. Kepada para pihak, pada panwas, kepada semua stakeholders kami surati kami datangi, untuk memberikan masukan pada kami. Dan Sudah Kita Akomodasi, masukan- masukan itu. Kemudian setelah ganda ribuan, Menjadi 132. 401," jelasnya. 

Teguh menambahkan, harapannya bila masih ada yang belum masuk DPT. Itulah pasti ada saja kekurangannya, dalam setiap proses yang ada. Bahwa ada saja yang tidak sempurna, Namun jangan khawatir tetap masih bisa memberikan hak pilihnya di TPS  pada saat tanggal 27 juni 2018, jam 12.00-13.00 Siang. Terhadap pemilih yang ada di Kota Tarakan, baik yang sudah masuk DPT dan ada kriteria yang belum masuk. Diharapkan  datang ke dukcapil,  untuk merekamkan dirinya untuk cetakkan E-KTP. Ada cukup material di dukcapil memiliki banyak material untuk cetak E-KTP mungkin ada 20 ribuan lembar. 

" pastikan anda memiliki E-KTP atau surat keterangan ketika datang memilih pada tanggal 27 juni yang akan datang" pungkasnya. (GAK)
Komentar

Tampilkan

  • KPU Tarakan Tetapkan DPT, 132.401 Ribu orang pemilih
  • 0

Terkini

Iklan