RAKYATSATU.COM, BONE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pilkada serentak 2018 di Kabupaten Bone. Penetapan DPT di Kabupaten Bone pada Pilkada serentak, 27 Juni 2018 nanti ditetapkan melalui rapat pleno terbuka di aula kantor KPUD Bone, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone Rabu, (18/04).
Rapat Pleno Terbuka KPU Kabupaten Bone dipimpin oleh Anggota Komisioner KPU, Yusnan Suyuti didampingi oleh Hj. Ernida Mahmud, Isharul Haq, Veronika, Sekertaris KPU Alimin, Sekertaris Disduk Capil dan Anggota Panwas Kabupaten Bone M Alwi.
Dari hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan dari 27 kecamatan di Kabupaten Bone, total DPT pilkada serentak sebanyak 532.287.
"Daftar pemilih tetap pada pilkada 2018 ini sebanyak 532.287 orang, pemilih laki-lakisebanyak 251.741 sementara perempuan sebanyak 280.546," ujar Yusnan Suyuti
Ia menambahkan, bahwa ketika masih ada masyarakat yang belum terdata setelah penetapan DPT hari ini, maka itu masih bisa memberikan hak pilihnya selama memenuhi persyaratan.
"Sepanjang warga masih memenuhi syarat untuk jadi pemilih dan memiliki KTP Elektronik atau suket walaupun tidak terdaftar di DPT itu bisa menggunakan hak pilihnya di DPT tambahan," jelas Yusnan. (Rasul)