RAKYATSATU.COM, MAKASSAR - Guna menindaklanjuti program Kementerian Kesehatan RI terkait vaksinasi difteri sebagai upaya penanggulangan dan pencegahan meluasnya KLB (Kejadian Luar Biasa) difteri di Indonesia, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar melaksanakan vaksin difteri, di aula Kejati Sulselbar di Makssar, Jumat (20/04).
Kasi Penkum Kejati Sulselbar, Salahuddin, SH,MH, menjelaskan, pelaksanaan vaksin difteri tersebut atas kerjasama Kejati Sulselbar dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel. Pada kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulselbar, Tarmizi, SH, MH bersama Wakajati Sulselbar, Gery Yasid, SH,MH, mengambil posisi paling pertama melakukan Vaksin Difteri.
"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut program Kementerian Kesehatan RI terkait vaksinasi difteri sebagai upaya penanggulangan dan pencegahan meluasnya KLB difteri di Indonesia sekaligus program Jaksa SEHAT Kejaksaan PASTI HEBAT," jelas Salahuddin.
Lanjutnya lagi, program vaksinasi dari pemerintah Indonesia melalui ORI (Outbreak Response Immunization), memberikan imunisasi difteri terutama bagi penduduk Indonesia berusia 1-19 tahun yang tinggal di sekitar penderita difteri.
Sedangkan vaksinasi difteri pada orang dewasa diharapkan dapat dilakukan secara mandiri di fasilitas kesehatan pemerintah.
"Kegiatan ini di hadiri oleh Keluarga Besar IAD, Jajaran Kejati Sukselbar dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel beserta jajarannya," pungkasnya. (Rasul)