Iklan

Iklan

Dilapor APDESI, Tim Hukum PAMMASE Berlindung Dibalik Perkap

10 Maret 2018, 6:53 PM WIB Last Updated 2018-03-10T10:53:51Z
RAKYATSATU.COM, WAJO - Tim Hukum Pammase meminta kepada tim simpatisan dan pendukung Pammase untuk tetap tenang, terkait adanya laporan yang masuk kepanwas dan Polres wajo yang ditujukan kepada paslon cawabup Pammase H Amran SE, terkait orasi politik.

Dirinya menjelaskan, soal laporan hak setiap warga negara sudah ada regulasi yg mengatur.

Sejauh pengetahuannya, ada aturan untuk menunda proses hukum terhadap calon kepala daerah sebagaimana peraturan Kapolri (Perkap) No.SE/7/VI/2014. Sehingga sepanjang surat edaran tersebut masih menjadi acuan dilingkungan penegak hukum, maka hal yang kita khawatirkan bersama akan tertundanya jadwal sosialisasi beliau.

"Karena  adanya laporan tersebut tidak perlu kita khawatirkan lagi dan mari kita semua doakan dan percayakan kepada penegak hukum yang ada, selaku pemegang kewenangan,"ujarnya  melalui rilis yang dikirim ke sejumlah media, Sabtu (10/03).

Sebelumnya Wakil Ketua Dewan Syuro DPP PKB, H. Andi Muawiyah Ramli (AMURE) sangat menyayangkan adanya  ujaran kebencian yang disampaikan oleh salah satu kandidat Calon Wakil Bupati Wajo, yang ditujukan kepada para kepala Desa.

“Itu sebuah kecelakaan politik yang ada preseden hukumnya. Kejadian seperti agar tidak terulang. Hendaknya para kandidat, baik Pammase maupun Barakka agar lebih berhati-hati,” kayab Amure, yang juga mantan Anggota DPR RI Dapil X Jawa Timur

Komentar

Tampilkan

  • Dilapor APDESI, Tim Hukum PAMMASE Berlindung Dibalik Perkap
  • 0

Terkini

Iklan