Iklan

Iklan

Meski Berkas Dukungannya Dinyatakan Kurang, Bapaslon Perseorangan Dr Rizalul Umar Tetap Mendaftar

09 Januari 2018, 4:35 PM WIB Last Updated 2018-01-09T08:35:18Z
Bapaslon perseorangan Bupati dan Wabup Bone, Dr Rizalul Umar- Dr H Andi Mappamadeng Dewang saat mendaftar di KPU Bone

RAKYATSATU.COM, BONE - Meski berkas dukungan foto copy e-KTP atau format B1KWK belum memenuhi syarat untuk maju sebagai calon Bupati dan Wabup Bone di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 Juni 2018 mendatang melalui jalur perseorangan atau independen, namun itu bukan penghalang bagi bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan, Dr Rizalul Umar-Dr H Andi Mappamadeng Dewang untuk mendaftar di KPU Bone.

Hal itu terbukti, bapaslon perseorangan Bupati dan Wabup Bone, Dr Rizalul Umar-Dr H Andi Mappamadeng Dewang datang mendaftar di Sekretariat KPU Bone, Jl Gatot Subroto Kelurahan Biru Kecamatan Tanete Riattang, Selasa (8/1) dengan diantar ratusan pendukungnya.

"Ini menjadi bukti kalau kami serius maju di Pilkada Bone. Kami tipe pekerja, segala hambatan bagi kami adalah ujian. 19 Januari, kami akan penuhi semua persyaratan," tegas Dr Rizalul Umar.

Sebagaimana diketahui kalau hasil verifikasi faktual berkas dukungan bapaslon perseorangan Dr Rizalul Umar-Dr H Andi Mappamadeng Dewang belum memenuhi syarat sesuai Peraturan KPU sebagai jalur perseorangan dan diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan dengan tenggang waktu 18 hingga 20 Januari.

Jumlah dukungan bapaslon perseorangan Dr Rizalul Umar-Dr H Andi Mappamadeng Dewang masih kekurangan sekira 40358 berkas foto copy e-KTP yang harus tersebar di 14 dari 27 kecamatan di Kabupaten Bone. (Rasul)




Komentar

Tampilkan

  • Meski Berkas Dukungannya Dinyatakan Kurang, Bapaslon Perseorangan Dr Rizalul Umar Tetap Mendaftar
  • 0

Terkini

Iklan