Iklan

Iklan

Ini Daerah di Sulsel Berpeluang Melawan Kotak Kosong

11 Januari 2018, 2:04 PM WIB Last Updated 2018-01-11T06:04:32Z
RAKYATSATU.COM - Batas Pendaftaran Bakal calon di Pilkada 2018 yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rabu, 10 Januari 2019, pukul 21.59. Pada pilkada 2018, Di Sulawsi Selatan sendiri, sebanyak 12 Kabupaten dan Kota, termasuk Pemilihan Gubernur akan ikut dalam pesta demokrasi tersebut.

Dari 12 Kabupaten/Kota, terdapat dua Kabupaten yang berpotensi melawan kotak kosong, diantaranya Kabupaten Bone dan Enrekang.

salah satu faktor penyebab masih ada calon tunggal dalam Pilkada 2018 ini disebabkan syarat pencalonan yang semakin berat. Syarat bagi partai politik yang akan mengusung calon kepala daerah harus memiliki minimal 20 persen jumlah kursi di DPRD itu memberatkan. Lalu, syarat batas minimal dukungan bagi calon perorangan 6,5 persen dari jumlah pemilih tetap di daerahnya. Selain itu, kewajiban mengundurkan diri bagi pegawai negeri sipil, anggota DPR dan DPRD yang ingin mencalonkan diri juga menjadi penyebab minat untuk maju dalam Pilkada makin kecil.

seperti halnya di Kabupaten Bone, pasangan petahana Andi Fahsar M Padjalangi-Ambo Dalle nyaris menyapu bersih dukungan seluruh parpol, saat ini Tafaddal sudah mengatongi delapan partai yang akan mengusungnya untuk maju pilkada 2018 mendatang, diantaranya Partai Golkar, PKS, PAN, PPP, PBB, Demokrat, PDIP, PKB.

Sementara calon Risalul Umar-Andi Mappamadeng Dewang yang maju melalui paslon independen di Pilkada Bone, harus memenuhi syarat minimal dukungan paslon perseorangan sebanyak 41.980 dukungan. Namun hasil Verifikasi Faktual Dokumen Dukungan Umar-Madeng, dari 27 kecamatan yang memenuhi syarat hanya 21.801, dari Jumlah total 44.118.

Meski demikian, pasangan Umar-Mappamadeng tetap bisa melakukan mendaftar ke KPU karena masih ada tahap perbaikan dengan prosedur dua kali lipat. Jika Umar-Mappamadeng dinyatakan gugur nantinya oleh KPU, maka pasangan Fahsar-Ambo Dalle jadi calon tunggal di Pilkada Bone dan melawan kotak kosong saat pemungutan suara.

Sama halnya di Kabupaten Enrekang, Pasangan bakal calon Bupati Enrekang Muslimin Bando (MB)-Asman telah mendaftar di KPU Enrekang, Rabu (10/1). pasangan ini juga digadang-gadang akan melawan kotak kosong pada pilda 2018. Dari 30 kursi di DPRD Enrekang, keduanya mengantongi 26 kursi hasil dukungan dari PAN (7), Golkar (7), Demokrat (3), Gerindra(3), Hanura (2), PDIP (1) dan NasDem (3), sementara 4 kursi lainnya dimiliki PKS dan PBB masing-masing dua kursi.

Meski menyisakan PKS dan PBB dengan dengan total empat kursi, namun itu tak cukup untuk mengusung kandidat sesuai persyaratan KPU Enrekang yakni enam kursi, dan memastikan MB-Asman bakal berhadapan dengan kotak kosong di Pilkada Enrekang 2018. (red)


Komentar

Tampilkan

  • Ini Daerah di Sulsel Berpeluang Melawan Kotak Kosong
  • 0

Terkini

Iklan