RAKYATSATU.CON, SINJAI - Bupati Sinjai, H.Sabirin Yahya, S.Sos membuka Workshop Penyusunan Business Plan dan Rekomendasi Tindak Turun Tangan (RT3) PDAM Kabupaten Sinjai di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Senin (6/11).
Mewakili Ketua Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM), Miradiah Isyana Wistyani menjelaskan bahwa PDAM Sinjai termasuk dalam PDAM Sehat urutan 6 di Sulsel. Akan tetapi terdapat sejumlah tantangan besar yaitu mempertahankan kinerja dan cakupan layanan yang masih 36 persen.
"Rencana tindak yang dilakukan yaitu peningkatan efiesiensi produksi, pendampingan PDAM yaitu telah melakukan 8 tahapan kegiatan, diantaranya termasuk penyusunan dan analisis," jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut berlangsung
Penandatangan kesepakatan Business Plan antara Bupati Sinjai, pihak BPP SPAM, dan PDAM Sinjai.
Bupati dalam sambutannya menyampaikan bahwa berdasarkan hasil evaluasi kinerja PDAM tahun 2016 pada 371 PDAM di Indonesia hanya 198, diantaranya PDAM Sinjai sudah berkinerja sehat, sementara sisanya masih berkinerja kurang sehat/sakit. Untuk mencapai sasaran RPJMN tercapainya akses air minum 100 persen, maka diperlukan PDAM yang sehat sehingga mampu berinvestasi dan mengembangkan cakupan pelayanannya.
"PDAM Kabupaten Sinjai tahun 2016 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tingkat kesehatan dinilai berdasarkan BPPSPAM mendapatkan nilai 3,18 dan tergolong sehat. Namun, masih terdapat indikator yang memerlukan perbaikan, terutama rendahnya ROE dan Rasio Operasi, cakupan pelayanan rendah, efisiensi produksi rendah, tekanan air sambungan pelanggan diatas 0,7 bar masih sedikit, penggantian meter air pelanggan masih sedikit dan rendahnya biaya diklat yang dialokasikan dalam setahun,"Ungkapnya
Saat ini, untuk meningkatkan kinerja PDAM Sinjai, BPPSPAM akan melakukan penyusunan rekomendasi Tindak Turun Tangan PDAM dan Business Plan PDAM untuk 5 tahun kedepan 2018-2022.
"Business Plan disusun mulai dari perumusan tentang visi dan misi perusahaan, kondisi kinerja SPAM dan aspek legal PDAM, ketersediaan air baku untuk air minum, proyeksi kebutuhan air minum pada PDAM, kondisi wilayah dan aspek lainnya," Jelasnya
Penyusunan Rekomendasi Tindak Turun Tangan (RT3) dan Business Plan PDAM yang dilakukan oleh BPPSPAM Kementerian PUPR RI khusus di Sulawesi Selatan dan Barat hanya 2 PDAM yang mendapat kesempatan yaitu PDAM Kabupaten Sinjai dan PDAM Kabupaten Polewali Mandar.
Lebih Lanjut Bupati mengharapkan agar program yang disusun harus ditajamkan sehingga menghasilkan Rekomendasi Tindak Turun Tangan (RT3) PDAM Kabupaten Sinjai. "Tindak turun tangan yang diberikan dapat berupa bantuan program, bantuan manajemen dan pelatihan kepada PDAM," Tutup Bupati (Asdar).