![]() |
Milik akun FB Andi Emma |
Hal itu terbukti pada salah satu akun Facebook (FB) milik Andi Emma dengan status "DiDADAKU DIHATIKU NH" baru ada foto-foto dengan disertai logo ORARI dan gambar salah satu balon pasangan Gubernur Sulsel Nurdin Halid (NH) - H Abdul Azis Qahar Mudzakar dan salah satu balon pasangan Bupati Bone Dr H Andi Fahsar M Padjalangi - H Ambo Dalle (Tafa'dal).
Pada baliho/spanduk di akun FB milik Andi Emma di tengah atau diantara foto NH - Aziz dan Tafa'dal tertulis pula Community SERAM 12 Freq. 14.4440 MHz SIAP MEMENANGKAN.
Informasi yang berhasil dihimpun Rakyatsatu.com, Andi Emma yang beralamat di Jl Seram Watampone, Kabupaten Bone diduga anggota ORARI Lokal (Orlok) Bone, demikian pula sejumlah pengguna radio dua meter band yang sering berkumpul di Jl Seram di rumah Andi Emma diduga pula sebagian besar anggota Orlok Bone.
Sementara itu, Wakil Ketua Orlok Bone, Asmar Arabe yang ditemui Rakyatsatu.com di sela-sela acara peluncuran taksi Bosowa di Jl Ahmad Yani Watampone, Jumat (6/10) mengaku tidak tau menau terkait adanya dukungan tersebut.
"Saya baru tau tadi pagi dan tindakan mendukung dengan menggunakan logo ORARI itu tidak boleh karena ORARI merupakan oranisasi Tunggal yang non politik. Tidak boleh ada komunity dalam ORARI, apalagi di Orlok Bone," jelas Asmar Arabe, Jumat (5/10).
Lanjutnya lagi, dia mengharapkan apabila ada anggota Orlok Bone yang akan melakukan kegiatan, hendaknya menyampaikan dulu ke unsur pimpinan Orlok Bone.
Salah seorang pengamat dan pemerhati politik di Kabupaten Bone, Andi Muh Edyl sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh oknum anggota ORARI dengan mendukung salah satu pasangan balon gubernur dan bupati dengan menggunakan logo ORARI karena hal itu bertentangan dengan AD/ART ORARI.
Ia pun menjelaskan bahwa telah disebutkan dan dijelaskan dalam Lampiran Keputusan Komisi "A" Munas X ORARI Nomor : 001/KOM-A/MUNAS X/2016 Anggaran Dasar (AD) ORARI Mukadimah di BAB I tentang Nama, Tempat, Waktu dan Sifat.
Pada Mukadimah AD ORARI tersebut di Bab I Pasal 4 disebutkan SIFAT. Pada pasal tersebut tertulis dengan jelas ORARI adalah Organisasi tunggal bagi segenap Amatir Radio Indonesia, bersifat mandiri dan non politik.
"Jadi kalau dibawah ke ranah politik maka itu jelas melanggar AD ORARI," tegas Andi Muhammad Edyl.
Dirinya pun menghimbau kepada pengurus ORARI untuk mengambil tindakan terkait adanya hal-hal yang dapat mencederai ORARI seperti mendukung balon gubernur dan bupati.
"Saya menghimbau dan berharap kepada pengurus ORARI, mulai dari Pusat, daerah sampai lokal agar segera mengambil tindakan terkait adanya dugaan dukungan ke salah satu pasangan balon gubernur dan bupati, apalagi dengan menggunakan logo ORARI," harapnya. (Rasul)