Iklan


Iklan

Periksa Kantor Bupati Kukar, KPK Tetapkan Rita Widyasari Jadi Tersangka

26 September 2017, 7:35 PM WIB Last Updated 2019-01-09T11:42:45Z
Bupati Kukar Rita Widyasari/ Istimewa
RAKYATSATU.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Kutai Kartanegara (Kutai), Kalimantan Timur, Rita Widyasari sebagai tersangka. Rita ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pengembangan kasus.

"Ya (sudah tersangka), tapi itu bukan OTT, pengembangan kasus biasa," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/2017).

Namun Syarif enggan menjelaskan kasus apa yang menjerat Rita. Dia hanya menyebut akan ada konferensi pers terkait itu.

"Ya dia ditetapkan tersangka tapi detailnya nanti diketahui tapi itu pengembangan kasus," sebut Syarif.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan juga mengamini kabar itu. "(Bupati Kukar) sudah (tersangka)," ucap Basaria singkat.

Dari informasi yang dihimpun, Rita dijerat terkait kasus gratifikasi. Sebelumnya pun KPK melakukan penggeledahan di wilayah Kukar. (dhn/fdn)
Komentar

Tampilkan

  • Periksa Kantor Bupati Kukar, KPK Tetapkan Rita Widyasari Jadi Tersangka
  • 0

Terkini

Iklan