![]() |
Kajari Bone, M Natsir Hamzah |
RAKYATSATU.COM, BONE - Kasus dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap sejumlah honorer Kategori Dua (K2) yang dilakukan oknum di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bone, akan ditindak lanjuti Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bone, M Natsir Hamzah.
Pernyataan itu diungkapkan M Natsir Hamzah ke Rakyatsatu.com usai menghadiri Sidang Paripurna di DPRD Bone, Rabu (27/9).
"Semua laporan yang masuk di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone akan kita proses dan tindak lanjuti. Termasuk laporan dugaan pungli di Dinkes Bone," tegas M Natsir Hamzah.
Ia menjelaskan, kalau ada laporan silahkan masukkan sesuai dengan prosedural.
"Jangan langsung memberikan ke saya lalu mau di foto. Nanti khan itu bisa menjadi viral lagi. Jadi kalau ada laporannya masukkan saja sesuai prosedur dan itu akan kita proses sesuai mekanisme," ujar M Nasir.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya knum Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bone dilaporkan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone oleh Ketua LSM Gasikindo Kabupaten Bone, Syam Arif Sunardi dengan dugaan Pungutan Liar (Pungli) terhadap honorer Kategori Dua (K2).
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Bone, Hj Andi Kasma Padjalangi yang juga kakak kandung Bupati Bone itu, saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, membantah adanya pungli di intansi yang dipimpinnya.
"Tidak ada itu, kalau ada siapa dan laporkan, saya tidak pernah memintah dan menyuruh meminta," ujarnya. (Rasul)